Lampung Timur – Viralnya berita disoalnya perekrutan tenaga kontrak yang diduga sarat nepotisme dan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Sukadana tidak membuat Komisi I DPRD Lampung Timur merespon.
Hal ini disayangkan oleh beberapa tokoh Pemuda di Lampung Timur, diantaranya Tabrani Nur yang mengatakan Komisi 1 DPRD Lampung Timur tidak peka dan seperti “masuk angin”, saat ditanya tanggapannya oleh wartawan via Handphone, minggu ( 25/05/2025 )
” Kita lihat beberapa minggu belakangan ini viral berita masalah perekrutan tenaga kontrak di lingkungan RSUD Sukadana, yang diduga banyak unprosudural, baik dalam tata cara pengangkatan, besaran pemberian gaji/insentif maupun adanya dugaan nepotisme kental karena beberapa nama adalah rekan dan kerabat Direktur RSUD Sukadana “.
” Anehnya saya amati dan saya baca, sudah ada anggota Komisi I DPRD Lampung Timur yang membuat statment, dan harusnya Ketua Komisi dan anggota lainnya peka, dan segera merespon dan bersepakat untuk memanggil Direktur Rumah Sakit Sukadana, agar memberikan klarifikasi secara langsung, karena setau saya walaupun RSUD mitra Komisi 4, tapikan ini yang dipermasalahkan soal perekrutan tenaga kontrak, jadi dibawah Komisi I” ucapnya
” Alih alih peka dan bertindak, saya melihat sepertinya Komisi Satu ini “masuk angin’. Sudah ada anggota yang berstatmen dan berkeinginan untuk memanggil tapi tidak ada kelanjutanya, dan kami mempertanyakan, apakah ini soal Sumber Daya Manusia di Komisi 1 ? ataukah ada hal- hal lain? ” ucapnya keras.
Lain lagi yang diungkapkan oleh Sapri Wantoni, Pemuda asal Sukadana yang juga selama ini kritis terhadap pemerintah Lampung Timur.
Menurut Sapri Wantoni, sebagai wakil rakyat, harusnya Komisi I merespon cepat kegelisahan masyarakat, apalagi berita ini sudah viral .
” ini ada kegelisahan dan kesenjangan karena kebijakan yang dibuat oleh Direktur dengan adanya pengangkatan tenaga kontrak yang digaji lebih besar dari honorer, dan ini membuat iri dan meresahkankan, apalagi kalau saya baca dinmedia, ada saudaranya yang diangkat dan digaji besar, ada pula wartawan yang katanya jadi konsultan IT, dan ada Dokter Kontrak yang jarang ada di RSUD. Komisi I harus nya segera tanggap, panggil itu Direktur RSUD, RSUD kan bukan Badan Usaha Milik Perorangan, jadi semua kebijakannya harus ada regulasi dan masyarakat punya hak sebagai sosial kontrol ” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumny, saat pegawai paruh waktu RSUD Sukadana sedang berjuang menantikan nasib untuk mendapatkan status kepegawaian karena telah mengabdi bertahun tahun dan hanya mendapatkan status paruh waktu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana Kabupaten Lampung Timur malah merekrut sejumlah tenaga kontrak.
Hal yang mencengangkan gaji tenaga kontrak ini pun jauh lebih besar jika di bandingkan dengan honor yang diterima oleh pegawai paruh waktu yang telah lama mengabdi dirumah sakit tersebut.
Salah satu pegawai paruh waktu yang tidak bersedia namanya untuk di sebutkan, mengatakan bahwa pihak RSUD Sukadana telah merekrut tenaga kontrak, sementara pegawai paruh waktu yang telah lama bekerja di RSUD Sukadana tidak di perhatikan.
Wajar jika Kesenjangan ini membuat cemburu pegawai paruh waktu yang telah lama bertugas, karena honor yang di dapat lebih kecil dari pegawai kontrak yang baru direkrut, belum lagi tugas jaga malam yang tidak dibayar dengan alasan ketidakmampuan keuangan daerah.
Beberapa narasumber yang enggan namanya disebutkan, kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya
” Kami ini cuma minta gaji sesuai UMR saja belum bisa dipenuhi, apalagi sekarang tugas dines jaga malam tidak dibayar, tapi kami lihat petinggi RSUD mengangkat tenaga kontrak yang gajinya lebih besar dari kami” ucapnya
Narasumber lain yang dihubungi wartawan mengungkapkan hal yang sama, bahkan memberikan informasi bahwa ada tenaga kontrak dari luar provinsi yang kabarnya merupakan kerabat direktur RSUD Sukadana yang mendapatkan gaji sebesar Rp. 4.500.000,00/bulan
“dr Nila ( dir RSUD Sukadana) memasukkan keponakan atau (saudaranya) menjadi tenaga kontrak inisial ASS yang beralamatkan di Batang Onang Baru Kecamatan Batang Onang Kabupaten Padang Rawas Utara Provinsi Sumatera Utara. Terhitung sejak tgl 27 april 2022 dengan gaji Rp 4.500.000/bulan.”
“Keponakan dr Nila yang kedua yang menjadi tenaga kontrak di RSUD Sukadana yakni inisial AR dengan alamat Batunadua Julu Rt 002/ rw 003 kecamatan padang sidimpuan batunadua kota padang sidimpuan dengan gaji Rp.2.750.000/bulan sebagai tenaga kontrak pengklaiman BPJS.” ungkapnya
Narasumber berikutnya menuturkan bahwa ada seorang yang dikenal sebagai wartawan dan menjadi salah satu anggota persatuan Wartawan, juga menjadi tenaga kontrak, yakni sebagai Konsultan IT yang digaji Rp. 1.000.000/ perbulan
Kabag TU RSUD Sukadana, Evi Rohimah saat dihubungi wartawan via WA mengatakan dirinya tidak hapal berapa orang yang diangkat menjadi tenaga kontrak
” Maaf saya tidak hapal datanya, yang ingin ditanyakan apa ya?, kalo soal perekrutan tanaga kontrak itu sesuai kebutuhan, tapi untuk memberikan informasi, saya harus lapor Direktur dahulu” ucapnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Kelembagaan LSM Gerakan Cinta Lampung Timur, Yandri Dian Effendi mengungkapkan keprihatinannya, dan meminta Bupati Lampung Timur mengevaluasi kinerja Direktur Rumah Sakit Sukadana
” Saya sangat prihatin mendengar hal tersebut, kita ketahui saat ini honor paruh waktu masih terus meminta Pemda Lampung Timur agar mereka bisa menjadi tenaga penuh waktu karena sudah mengabdi tahunan, gaji mereka juga belum setara UMR, kabarnya sudah beberapa tahun ini tidak ada uang jaga malam, nah malah Direktur Rumah sakit merekrut tenaga kontrak yang gajinya lebih besar, dan kabarnya orang orang dekat Direktur RSUD”
” Untuk itu kami meminta kepada Bupati Lampung Timur, agar mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Sukadana, jangan mengambil kesempatan tapi tidak mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan keadilan. Kalau memang perekrutan merupakan kebutuhan mendesak ya kami maklum, tapi saya dengar bukan seperti itu, malah ada yang direkrut sebagai konsultan IT, punya sertifikat keahlian IT tidak itu?” ucapnya keras
Dari data yang diterima wartawan tenaga kontrak yang di rekrut oleh RSUD Sukadana beserta honor bulanannya diantaranya : jabatan tenaga potter dengan honor Rp. 750.000 perbulan, Perawat Pelaksana Anastesi Rp. 2.000.000 perbulan, Apoteker Pelaksana Rp. 4.500.000 perbulan, serta Perawat UGD, Perawat HCU, Perawat Dialisis Rp 1.450.000 perbulan, Konsultan IT Rp. 1.000.000 perbulan
Selain jabatan tersebut, di ketahui dari informasi yang di peroleh bahwa pihak RSUD Sukadana juga merekrut tenaga kontrak Dokter Umum berinisial GL dengan honor Rp 4000.000 perbulan namun sang dokter hampir tidak pernah terlihat tugas
Saat wartawan media ini mengkonfirmasi dr. Nila Sandrawati sebagai Direktur RSUD Sukadana melalui pesan Singkat WhatsApp sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan. ( MA/pung)






