KOMINFO TUBABA: AMANAH UNDANG – UNDANG – KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Editor tubaba_Di tengah gencarnya narasi keterbukaan informasi publik di berbagai daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) justru menghadirkan ironi. Kerja sama media yang seharusnya menjadi sarana menyebarluaskan informasi publik, kini menuai kritik karena dilakukan secara tertutup, tanpa kriteria yang jelas, dan tanpa akuntabilitas anggaran yang memadai.
Pemerintah daerah tentu membutuhkan media sebagai mitra strategis untuk menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat. Namun, transparansi dalam menjalin kerja sama menjadi hal yang tak bisa ditawar. Ketika kerja sama itu dilakukan secara eksklusif dan hanya menguntungkan pihak tertentu, maka semangat demokrasi justru dikorbankan.
Di Tubaba, sejumlah insan pers menyuarakan keresahan terkait penunjukan media kerja sama yang terkesan pilih kasih. Media yang dekat dengan pejabat cenderung mendapatkan porsi anggaran lebih besar. Sebaliknya, media yang kritis dan independen sering kali disisihkan. Ini bukan hanya soal ketidakadilan, tetapi juga ancaman serius terhadap jurnalisme yang merdeka.
Pertama, potensi penyelewengan anggaran. Tanpa mekanisme terbuka, penggunaan dana publik—yang bersumber dari pajak rakyat—sangat rawan disalahgunakan. Tidak ada jaminan bahwa output publikasi sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Evaluasi objektif pun menjadi sulit dilakukan karena ketiadaan data yang bisa diakses publik.
Kedua, kemunduran kualitas demokrasi lokal. Media yang seharusnya menjadi pengawas pemerintah malah dijinakkan dengan pendekatan transaksional. Kritik dibungkam, dan informasi publik berubah menjadi sekadar alat propaganda. Padahal, keberadaan media yang independen adalah syarat mutlak bagi pemerintahan yang akuntabel.
Dinas Kominfo semestinya menjadi contoh dalam menegakkan prinsip keterbukaan informasi. Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik menyediakan akses informasi yang jelas, termasuk soal pengelolaan anggaran dan kerja sama dengan pihak ketiga.
Namun, realitas di Tubaba jauh dari harapan. Informasi dasar seperti besaran anggaran kerja sama, daftar media penerima, dan indikator keberhasilan publikasi kerap tertutup rapat. Ketertutupan ini tidak hanya menimbulkan kecurigaan, tapi juga menciptakan ruang gelap yang rawan disusupi kepentingan.
Tubaba sedang berusaha membangun identitas baru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai budaya dan kemajuan. Tapi pembangunan sejati tak hanya diukur dari proyek fisik atau pencitraan. Ia juga harus berdiri di atas pilar etika, transparansi, dan keadilan informasi.
Dinas Kominfo perlu melakukan reformasi serius dalam tata kelola kerjasama media. Langkah awal yang paling penting adalah membuka data penggunaan anggaran kepada publik, menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang adil dan objektif, serta melibatkan unsur masyarakat sipil atau Dewan Pers lokal dalam proses evaluasi.
Karena informasi publik bukan milik segelintir orang di balik meja birokrasi, melainkan hak setiap warga negara. Dan media bukan alat kekuasaan melainkan mitra dalam menjaga demokrasi tetap hidup dan sehat
Tubaba sedang berusaha membangun identitas baru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai budaya dan kemajuan. Tapi pembangunan sejati tak hanya diukur dari proyek fisik atau pencitraan. Ia juga harus berdiri di atas pilar etika, transparansi, dan keadilan informasi.
Dinas Kominfo perlu melakukan reformasi serius dalam tata kelola kerjasama media. Langkah awal yang paling penting adalah membuka data penggunaan anggaran kepada publik, menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang adil dan objektif, serta melibatkan unsur masyarakat sipil atau Dewan Pers lokal dalam proses evaluasi.
Karena informasi publik bukan milik segelintir orang di balik meja birokrasi, melainkan hak setiap warga negara. Dan media bukan alat kekuasaan melainkan mitra dalam menjaga demokrasi tetap hidup dan sehati.
Diketahui hasil penelusuran komimfo Tubaba di segi birokrasi terkesan mempersulit para awak media baik pembayaran advetorial (ADV) maupun pembayaran. Uang koran Kominfo berdalih permutahiran tehnologi digital agar Tubaba yang pertama mengunakan dibanding 14 kabupaten lainnya dilampung namun sayang tidak di dukung Sumber daya Manusia di ilmu tehnologi yang cukup,hingga setiap tahun selalu berubah ubah yang pada intinya akhirnya menekan awak media untuk ikuti kehendak komimfo Tubaba (Ishak)






