Alih Fungsi Lahan Marak, Pemkab Pringsewu Dinilai Kurang Responsif

Koraneditor.co, Pringsewu –  Masyarakat Pekon Tambahrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, merasa kecewa dengan Pemkab Pringsewu yang dinilai kurang responsif dalam menangani maraknya persoalan alih fungsi lahan.

Pasalnya, kekecewaan tersebut lantaran tidak adanya bukti dan tindak lanjut secara konkret dari pihak-pihak terkait dalam persoalan alih fungsi lahan persawahan yang menjadi kegiatan lain, seperti bangunan perumahan, pertokoan dan industri yang terus berlanjut. Dan Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran terkait ketahanan pangan dan dampak lingkungan yang merugikan.

Demikian penyataan tersebut disampaikan oleh Supriyadi Kakon setempat mewakili masyarakat yang sangat kecewa dengan pemerintah kabupaten Pringsewu. Hingga berita ini beberapa kali telah dipublikasikan oleh para awak media, hingga detik ini tidak ada kejelasan sama sekali. Baik dari pihak esekutif hingga legislatifnya.”Jangan berikan masyarakat dengan janji-janji yang tak pasti yang nyatanya, aktivitas penimbunan tetap berjalan. Dan hal tersebut terkesan seperti pepesan kosong saja hanya untuk menyenangkan hati masyarakat saja,” katanya, Minggu (1/6/2025).

Kekecawaan tersebut juga disampaikan oleh Iriani Warga Suku V yang lokasinya sangat terdampak. Menurutnya, pihaknya merasa sangat kecewa terhadap wakil rakyat yang sebelumnya berjanji akan meninjau lokasi pasca-audiensi bersama warga dan dinas terkait.“Waktu itu katanya setelah audiensi DPRD dan dinas mau turun. Tapi sampai sekarang nggak ada satu pun yang datang. Banjir makin parah, sawah rusak, pengurukan malah jalan terus,” keluhnya.

Yang lebih menyedihkan lagi, lanjut Iriani, aktivitas penimbunan ini sempat dihentikan sementara, namun kini kembali berjalan meski belum ada tanda tangan warga setempat terkait izin lingkungannya.“Saya belum pernah tanda tangan izin lingkungan tapi aktivitas penimbunan tetap berjalan. Dan seakan kami ini seperti tidak dianggap dan diabaikan saja oleh pengembang proyek tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Lusi Ariyanti Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, saat dikonfirmasi berdalih siap akan turun dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.“Oh iya Mas, Coba besok saya akan koordinasikan dulu sama pihak PU sama dinas Perizinan,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsAppnya, tanpa adanya kepastian kapan waktu dan tindakan nyatanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *