Lampung Timur – Terkait tindak pidana kasus korupsi pembangunan jembatan penghubung di desa Kali Pasir Kecamatan Way Bungur, Kejari Lampung Timur terus melakukan pengungkapan keterlibatan pelaku lainnya kendati telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan Kali Pasir Way Bungur tahun anggaran 2022.
Melalu Kasi Pidsus Kejari Lamtim Dr. M. Rony, S.H, M.H mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pekerjaan pembangunan tersebut, sehingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti bukti lainnya.
Di ruang kerjanya, Kamis (26-06-2025) M. Rony mengucapkan terimkasihnya kepada pihak-pihak yang telah ikut serta dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Terima kasih kepada rekan rekan media yang sudah hadir pada siang hari ini. Teman teman dari LSM Genta juga. Terima kasih. Saya tahu teman teman akan mengikuti perkaranya sampai dengan selesai. Kalau untuk perkara yang disebutkan tadi.
Itu kita masih dalam proses pemberkasan untuk kita limpahkan ke pengadilan untuk yang lain lain, kita masih terus untuk menggali keterangan keterangan untuk. mendapatkan alat bukti memang apabila kalau memang ada keterkaitan dari pihak pihak lain, kita enggak segan segan untuk meningkatkan status orang tersebut. Tapi sekali lagi kita bekerja berdasarkan alat bukti alat bukti cukup akan kita tindak lagi mungkin dari kami seperti itu”jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika ada keterlibatan orang lainnya dalam kasus tipikor jembatan way bungur. Namun hal ini tidak dapat di lakukan secara tergesa gesa dan harus melengkapi alat bukti terlebih dahulu.
“Terima kasih. Sekali lagi kita dalam menentukan status seseorang itu, Kita didasarkan sama alat bukti,”singkatnya. (MA)






