Daerah  

TERKAIT KEKOSONGAN JABATAN SEKDA LAMTIM, KETUA FRAKSI PDIP TEGAS, “TOLAK PEJABAT IMPORT”

 

Lampung Timur – Setelah masa pensiun Sekda Lampung Timur M. Yusuf yang purna tugas tertanggal 1 Juli 2025, Jabatan Sekertaris Daerah Lampung Timur mengalami kekosongan jabatan definitif.

Menanggapi hal tersebut, Ali Johan Arif, ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, selasa ( 2/7/2025) tegas menginginkan Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur mendatang adalah Pejabat Daerah Kabupaten Lampung Timur.

” Kita mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Sekda kita, M. Yusuf yang sudah pensiun, semoga menjadi amal ibadah beliau atas pengabdian beliau selama ini untuk Kabupaten Lampung Timur”

” Kemarin pembahasan anggaran perubahan sempat tertunda, dikarenakan belum adanya PLT Sekertaris Daerah, dan alhamdulillah hari ini Bupati telah memutuskan untuk mengangkat PLT Sekda Lampung Timur yakni Bapak Tarmizi, dan kemudian alhamdulillah pembahasan KUAPPS sudah mulai berjalan” ujarnya.

” Pada bulan Oktober hingga November Pemerintah Daerah bersama pihak Legislatif akan disibukan dengan rapat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah daerah serta Kebijakan APBD 2026, dan kami mengharapkan jabatan Sekda Definitif, karena nantinya di bulan oktober, november kita sudah disibukan dengan rapat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,”tandasnya.

Menurut Ali Johan, untuk jabatan Sekda Lamtim tidak harus orang dari luar daerah, banyak Pejabat daerah yang di anggap mumpuni untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tertinggi di Lampung Timur yang saat ini posisi tersebut belum terisi (Definitif).

“Sumber Daya Manusia (SDM) Putra Daerah Lampung Timur tidak di ragukan lagi untuk menduduki jabatan sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Timur”

” Selain itu, jika memilih Sekda dari luar daerah di khawatirkan dapat menghambat kinerja pemerintahan Lampung Timur, dikarenakan Sekda yang dari luar daerah tentu harus melakukan proses lagi untuk penyesuaian terhadap lingkungan pada Pemda Lamtim”, tegasnya.

“Menurut saya, yang harus mengisi jabatan Sekda adalah Pejabat Daerah Lamtim. Banyak Pejabat  Daerah Lamtim yang memang SDMnya tidak di ragukan lagi. Jadi kita harus mendukung dan memberi kesempatan kepada Pejabat  Daerah Lamtim menjadi ASN tertinggi di Lampung Timur ini”

“Dan ini juga dapat menguntungkan kita semua, apabila ada sesuatu hal yang kita butuhkan, tinggal kordinasi saja. Kalau Sekdanya dari luar daerah tentu akan lama, karena butuh penyesuaian terlebih dahulu dan ini dapat menghambat kinerja,”jelasnya.

Ali johan berharap, penentuan jabatan Sekda Lampung Timur dapat segera di lakukan, supaya Pelaksana Tugas (Plt) tidak berlarut. Plt Sekda berlaku selama tiga bulan yang terhitung dari bulan Juli hingga September 2025. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *