Daerah  

DITUDUH CURI 4 EKOR IKAN DI KOLAM TETANGGA, GADIS BISU TULI DI PUKUL HINGGA MENGALAMI LUKA DI BAGIAN PERUT DAN HARUS DIRAWAT DI RUMAH SAKIT

 

Lampung Timur – Miris, Pipi Dwi Lestari (31) seorang gadis tuna wicara dan yatim sejak kecil, Warga Desa Mandala sari
Dusun Dua kecamatan Mataram Baru Lampung Timur butuh keadilan, lantaran laporan pihak keluarga ke Polres Lampung Timur belum ada tindak lanjut.

Sebelumnya, Pipi di duga mendapat kekerasan fisik dari seseorang setelah dirinya di tuduh mencuri ikan di kolam milik warga setempat. Peristiwa pemukulan itu terjadi pada malam hari di tanggal 18 Agustus 2024 silam.

Menurut keterangan dari keluarganya, Herlin, kepada wartawan , kamis (3/7/2025) menurut pipi yang bercerita kepadanya dengan bahasa Isyarat, pada malam peristiwa itu, Pipi sedang tidur di rumahnya, lalu datang tiga kawannya berinisial AN. AN bersama istri dan saudara istri dari AN menghampiri Pipi untuk di ajak mancing. AN diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik kolam.

Setelah sampai di lokasi keempat orang ini mancing di kolam yang terkesan tidak terawat, namun tidak berselang lama datang sejumlah orang dan langsung melakukan pemukulan terhadap Pipi dengan menggunakan bambu di bagian perut samping, akibat pemukulan itu Pipi mengalami luka cukup serius di bagian perut hingga mendapatkan perawatan medis selama dua hari di Rumah Sakit setempat.

Bekas luka pemukulan yang dulu di alami Pipi, saat ini masih terlihat jelas.

Masih cerita keluarga, tak hanya sampai di situ, Pipi bersama rekannya di arak sejumlah orang sampai ke rumahnya, bahkan pemilik kolam sempat melakukan siaran langsung di salah satu platfrom media sosial. Anehnya, saat terjadi peristiwa pemukulan itu, ketiga rekan Pipi yang juga ikut memancing tidak ada yang mendapatkan kekerasan Fisik.

Kepada wartawan Pipi ikut menceritakan Dengan isyarat tangan, Pipi mengaku hanya mendapatkan satu ekor ikan nila sbesar kira kira 4 jarinya, ketika mancing di kolam milik warga yang masih satu desa dengan dirinya. Ikan yang di dapat di akui Pipi hanya untuk dimakan bukan untuk di jual, jelas Pipi dengan isyarat tangan mengarah ke mulutnya.

Pipi pun sempat di laporkan ke pihak berwajib oleh pemilik kolam dengan tuduhan mencuri ikan. Namun pihak keluarga Pipi juga melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Lampung Timur. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *