Lampung Timur – Organisasi Perempuan ‘SULUH PEREMPUAN’ serukan TAGAR JusticeForFifi sebagai bentuk keprihatinan dan simpati atas kasus pemukulan yang dialami Fifi Dewi Lestari.
Seruan tagar diposting dilaman media sosial ig milik organisasi SULUH PEREMPUAN, @DPP SULUH PEREMPUAN.
Dalam postingannya, DPP SULUH PEREMPUAN menyayangkan sikap main hakim sendiri dalam kasus tuduhan pencurian ikan kepada Fifi Dewi Lestari yang merupakan gadis bisu tuli, dan mengharapkan keadilan atas proses hukum yang dialami oleh Fifi Dewi Lestari
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur (LSM GENTA LAMTIM) yang diminta oleh keluarga Fifi untuk mendampingi kasus ini mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang ikut meneriakan keadilan untuk Fifi.
Kepada wartawan, Fauzi Ahmad S.H mengatakan apresiasinya kepada semua pihak yang mau bersimpati dan mau membantu agar keadilan untuk Fifi bisa didapatkan
” Kami berterima kasih kepada semua pihak yang bersimpati dan mau membantu agar keadilan untuk Fifi bisa didapatkan ”
” Untuk itu, kami meminta kepada Kapolres Lampung Timur agar peka dan segera mengambil alih perkara ini, agar bisa dilimpahkan ke Polres Lampung Timur”
” Kejadian ini sudah hampir satu tahun, dan malah yang terjadi pasal yang disangkakan kepada penganiaya Fifi berubah, pada awal pemeriksaan di Polres Lampung Timur pasal yang dikenakan adalah pasal 351, setelah sampai polsek jadi pasal 352, ini kan janggal” ujarnya keras.
” Bagaimana mana mungkin pada awal pemeriksaan petugas Polres Lampung Timur sudah memeriksa dan membuat STPL bernomor : STTLP : LP/B/177/ VIII/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/ POLDA LAMPUNG tanggal 20 Agustus 2024, dimana pasal yang dikenakan adalah pasal 351 yakni penganiayaan ringan yang menyebabkan luka ringan atau sakit ringan, kemudian dalam surat pemanggilan sebagai saksi ternyata pasal yang dipakai berubah menjadi pasal 352 yakni penganiayaan yang tidak menimbulkan luka atau sakit berat” ungkapnya
” Kami sudah lihat kondisi Fifi Widya Sari, lukanya itu masih terlihat sampai sekarang, apalagi menurut keluarga ada bukti visum dan bukti vidio yang jelas jelas memperlihatkan luka dibagian tubuh Fifi Widyasari ”
” Jadi kami meminta kepada Kapolres Lampung Timur agar segera melihat permasalahan ini, dan bisa melakukan penanganan yang adil dan Profesional, dan tidak menutup kemungkinan jika keluarga menginginkan, kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Propam” tambahnya.
Saat wartawan ingin meminta konfirmasi kepada Kapolsek Mataram baru, Senin (14/07/2025) perihal penanganan laporan dan perubahan pasal, via sambungan handphone, AKP Rudy Apriyanto, mengatakan silahkan hubungi kanit reskrim
” silahkan hubungi kanit reskrim yang menangani” ujarnya
Kemudian wartawan mencoba menghubungi kanit reskrim Polsek Mataram Baru, IPTU SUHARDI akan tetapi tidak di angkat, kemudian wartawan menanyakan via pesan whatsapp dan dijawab
” wartawan : Assalamullaikum pak kanit, saya Purnama dari Koran Editor, izin konfirmasi soal laporan dugaan tindak pidana penganiayaan gadis tunawicara pak, atas nama Fifi Dewi Lestari”
” Kanitres : gimana pak? ini lagi proses masih lanjut, nunggu pelapor masih di jawa, kemarin udah surat panggilan katanya minggu ini pulang”
“Wartawan : oo iya pak, terkait perubahan pasal itu gimana ya pak? , mohon infonya pak, ini juga dari LSM Genta Lampung Timur ikut mempertanyakan hal tersebut pak, gimana tanggapannya pak? ”
“Kanitres : kita ketemu aja pak”
“Wartawan : siap pak, lagi dimana posisi pak?
Kanitres : saya lagi dijalan pak, nanti kalau sudah di Polsek saya infokan”
akan tetapi sampai berita ini diturunkan, kanit reskrim Polsek Mataram Baru, IPTU Suhardi tidak mengubungi wartawan kembali untuk memberikan informasi dan klarifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya Fifi Dwi Lestari (31), gadis tunarungu dan tuna wicara asal desa Mandala Sari Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur mendapatkan kekerasan fisik dari seseorang setelah dirinya dituduh mencuri ikan dikolam milik warga setempat, hal ini terjadi pada malam hari 18 Agustus 2024 silam. Atas kejadian tersebut, Fifi Dewi Lestari sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari (pung/MA)






