Daerah  

Cegah Konflik, Masyarakat Agung Dalem Tolak Karaoke Gracia Berdempetan Dengan Pelangi

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Masyarakat RT 01 RK 03 Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten menyatakan menolak karaoke family Gracia yang rencananya buka menjalankan usaha hiburan malam yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Agung Dalem, Banjar Margo.
Pernyataan tegas penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk menandatangani surat pernyataan penolakan. Surat penolakan itu disampaikan kepada Bupati Tulangbawang Cq Dinas Pariwisata, Badan Satuan Pamong Praja dan Polres Tulangbawang.
Alasan mendasar penolakan itu adalah mencegah terjadinya potensi konflik atau keributan sosial. Sebab karaoke Gracia membuka usahanya berdempetan, bersebelahan, berdekatan dengan karaoke Pelangi. Karaoke Pelangi sudah membuka usahanya sejak bertahun – tahun yang lalu.
Masyarakat menilai, penolakan itu bukan berarti melarang atau tidak memperbolehkan pelaku usaha menjalankan usaha. Masyarakat meminta agar pelaku usaha karaoke Gracia membuka usahanya bergeser atau pindah dari lokasi yang jaraknya agak jauh karaoke Pelangi, tidak berdempetan atau bersebelahan.
“Kami tidak melarang setiap orang menjalankan usahanya. Tetapi hendaknya pelaku usaha juga harus memikirkan dan mengkaji dampak – dampaknya juga. Lebih elok dan lebih etis ketika buka usaha karaoke berjauhan tidak berdempetan,” terang Sodri, mewakili masyarakat setempat.
Pernyataan penolakan itu juga telah direspon oleh Bupati Tulangbawang melalui Dinas Pariwisata, Camat Banjar Margo dan Kepala Kampung Agung Dalem. Pihak terkait telah mengundang sejumlah perwakilan masyarakat di aula kantor Kampung Agung Dalem, Kamis 17 Juli 2025.
Pemkab Tulangbawang mengumpulkan sejumlah perwakilan masyarakat itu dalam rangka melakukan verifikasi faktual. Pemkab Tulangbawang mendengarkan secara langsung, melihat langsung dilapangan tentang fakta penolakan hadirnya karaoke Gracia berdempetan dengan karaoke Pelangi.
Masyarakat tidak ada niatan untuk melarang, menghalangi ataupun menganggu pelaku usaha  membuka ataupun menjalankan usahanya. Namun masyarakat meminta agar pihak pelaku usaha untuk memperhatikan etika, estetika, arif lokal, bersaing sehat dan bersih niat atau baik niat dalam membuka usaha.
“Nah pemilik usaha karaoke Gracia tidak memperhatikan hal tersebut. Dan malah terkesan menantang bersaing dan punya niatan buruk dengan sengaja membuka usaha karaoke tepat di sebelahan dengan karaoke New Pelangi,” tegas Sodri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *