Daerah  

Sempat Tipu Pengusaha, Akhirnya Oknum Honorer Kembalikan Uang Pengusaha di Tubaba

  • Sempat Tipu Pengusaha, Akhirnya Oknum Honorer Kembalikan Uang Pengusaha di Tubaba

TULANGBAWANG BARAT-Oknum honorer di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial H diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) dan penipuan terhadap pengurusan izin berusaha.

 

Berdasarkan hasil investigasi wartawan, oknum tersebut melakukan tindakan yang merugikan salah satu pengusaha di Kabupaten Tubaba.

 

Pasalnya, oknum tersebut kedapatan meminta uang sejumlah Rp15 juta dengan modus agar proses kepengurusan izin bisa berlangsung cepat dan tidak berlarut-larut.

 

 

Dikatakan salah satu pengusaha di Kabupaten Tubaba yang namanya tidak ingin namanya disebutkan, bahwa awalnya ia diminta melakukan pembayaran uang sejumlah Rp21 juta untuk pengurusan izin persetujuan bangunan dan gedung (PBG).

 

Lanjutnya, beberapa waktu kemudian oknum H tersebut kembali meminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih agar proses pengurusan izin bisa berjalan dengan mulus.

 

” Belum lagi yang bersangkutan ini minta uang untuk beli pulsa dan beli kuota. Itu semua kami yang tanggung,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu yang lalu.

 

 

Lanjutnya, akumulasi uang yang di berikan kepada oknum H tersebut melalui transfer hampir Rp 40 juta rupiah untuk biaya pengurusan PBG.

 

Kendati demikian, oknum H baru-baru ini mengembalikan uang tersebut dengan dalih ia sebelumnya melakukan peminjaman uang kepada pengusaha tersebut.

 

” Dia (oknum) tersebut datang kesini katanya mau mulangin uang yang di pinjam. Padahal dulu tidak pernah bilang pinjam. Tapi uangnya tetap saya terima,” kata pengusaha tersebut.

 

Terpisah, oknum H saat dikonfirmasi wartawan mengakui perbuatannya tersebut. Ia mengatakan bahwa uang yang dimintanya sebesar Rp15 juta digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Bukan untuk pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tubaba.

 

“Saya waktu itu kepepet. Perlu uang, terpaksa saya ambil uangnya. Sekarang saya kembalikan uangnya,” kata H.

 

H mengatakan dirinya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

“Enggak lagi saya begini. Nyesal beneran saya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *