Lampung Timur – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, kedapatan merokok saat sidang Paripurna DPRD Lampung Timur sedang berlangsung di Aula Ruang Sidang DPRD, dalam agenda Penyampaian Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 15/10/2025.
Dengan santainya mereka menghisap rokok dikursi mereka saat pimpinan sidang sedang membacakan agenda agenda Paripurna. Bahkan seorang anggota DPRD terlihat membalikan badan, membelakangi pimpinan sidang sembari santai menghisap rokoknya, padahal diruangan tersebut terlihat jelas poster larangan merokok didalam ruangan sidang.
Hal ini mendapat tanggapan keras dari tokoh Pemuda Gedung Dalem, Thabrani Nur. Kepada Koran Editor dia mengungkapkan kecaman terhadap etika anggota DPRD Lampung Timur yang merokok saat sidang berlangsung.
” Sidang Paripurna itukan sidang sakral, formil, tidak pantas para anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan santainya merokok di kursi kehormatan mereka, saat sidang berlangsung, etika mereka patut dipertanyakan ” ungkapnya keras.
” Itu sama saja mereka meremehkan agenda mereka sendiri, tidak menghargai Lembaga mereka sendiri, hingga bertindak bar bar dengan merokok santai dalam sidang paripurna, dan saya mengharapkan para pimpinan DPRD dan BK DPRD Lampung Timur memberikan teguran dan peringatan kepada mereka” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Pimpinan dan anggota DPRD yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. ( pung)






