PESISIR BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (4/12/2025).
Rapat tersebut menjadi tahapan krusial sebelum APBD disahkan, guna memastikan arah belanja daerah selaras dengan regulasi, prioritas pembangunan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas fiskal.
Sekretaris Daerah Pesisir Barat sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tedi Zadmiko, memimpin langsung delegasi Pesibar. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, para kepala OPD, serta jajaran TAPD. Sementara dari Provinsi Lampung hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefullah, Kepala BPKAD Lampung, perwakilan Inspektorat, serta Tim Evaluator APBD.
Dalam rapat itu, Staf Ahli Gubernur Lampung, Achmad Saefullah, menegaskan bahwa evaluasi APBD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan proses memastikan setiap anggaran benar-benar berdampak pada layanan dasar dan pembangunan daerah.
“Penyusunan APBD tidak hanya bicara soal angka. Setiap rupiah harus mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Struktur anggaran Pesibar harus sehat, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Achmad Saefullah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan, efektivitas belanja, dan peningkatan kualitas tata kelola fiskal. BPKAD dan Inspektorat Lampung disebut memiliki peran strategis dalam proses tersebut.
Sekda Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, menyampaikan apresiasi atas catatan dan koreksi dari Pemprov Lampung. Menurutnya, masukan evaluator menjadi bagian penting dalam penyempurnaan APBD 2026.
“Pemkab Pesibar menyadari bahwa dalam penyusunan APBD 2026 masih terdapat kekurangan. Karena itu, koreksi dari Tim Evaluator Provinsi sangat kami harapkan untuk menghasilkan APBD yang lebih baik dan tepat sasaran,” kata Tedi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, menambahkan bahwa legislatif dan eksekutif telah bekerja keras menyusun Ranperda APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian.
“DPRD memastikan APBD tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga fokus pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendukung proses evaluasi ini agar APBD Pesibar semakin berkualitas dan akuntabel,” ujar Amin Basri.
Ia juga menegaskan penguatan fungsi pengawasan DPRD demi memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, Tim Evaluator Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:
- Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran
- Penajaman program prioritas daerah
- Efektivitas belanja modal dan optimalisasi output pembangunan
Catatan-catatan tersebut akan menjadi dasar Pemkab Pesibar dalam melakukan penyempurnaan sebelum APBD 2026 ditetapkan.






