Jakarta — Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lampung masuk kategori Fiskal Kuat, dengan realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang melampaui rata-rata nasional provinsi.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kemendagri di Jakarta, Selasa (24/12/2025). Dalam forum itu, kinerja fiskal Lampung dinilai stabil dan terus menguat, mencerminkan kemampuan daerah dalam menjaga kemandirian dan keberlanjutan pembiayaan pembangunan.
Berdasarkan pemetaan Kemendagri, Provinsi Lampung berada dalam kategori Fiskal Kuat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menandai struktur keuangan daerah yang sehat, resilien, serta memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat pembangunan dan memperluas pelayanan publik.
Dari sisi belanja, realisasi APBD Provinsi Lampung hingga 23 Desember 2025 tercatat melampaui rata-rata nasional provinsi sebesar 76,80 persen. Capaian tersebut menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program dan kegiatan secara efektif, sekaligus memastikan APBD berfungsi optimal sebagai penggerak ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan strategi yang disampaikan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan mengikuti dan mengimplementasikan saran serta rekomendasi strategi dari pemerintah pusat. Kami memperkuat mitigasi dan pendampingan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar pengelolaan pendapatan dan belanja semakin efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendampingan difokuskan pada penguatan perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pengendalian internal.
“Dengan mitigasi yang terukur dan pendampingan berkelanjutan, kami optimistis pengelolaan APBD Lampung semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Marindo.
Selain itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terus diperkuat guna mempercepat realisasi anggaran dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah.
“Koordinasi dengan kabupaten dan kota kami dorong agar pelaksanaan APBD berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan sejalan dengan prioritas pembangunan,” katanya.
Dari aspek pengelolaan kas, posisi kas Provinsi Lampung berada di bawah rata-rata nasional provinsi sebesar Rp1,35 triliun. Kondisi ini menunjukkan pemerintah daerah aktif merealisasikan anggaran, tidak menahan dana di kas, serta memaksimalkan belanja untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Secara keseluruhan, evaluasi Kemendagri menegaskan kinerja fiskal Provinsi Lampung pada 2025 berada pada jalur positif: kemandirian fiskal menguat, realisasi belanja progresif dan melampaui rata-rata nasional, serta pengelolaan kas daerah yang aktif dan produktif. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tata kelola keuangan daerah terus diperkuat secara transparan, akuntabel, dan adaptif demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)






