Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah–Manusia di Way Kambas

LAMPUNG TIMUR — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui penanganan terpadu dan pembangunan batas kawasan permanen berbasis kajian teknis serta aspirasi masyarakat desa penyangga.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia, yang digelar di Balai TNWK, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).

Dialog tersebut dihadiri Panglima Kodam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi, serta Kepala BIN Daerah Lampung Suryono, bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat desa penyangga.

Gubernur menegaskan, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan sementara. Pemerintah menargetkan pembangunan pembatas kawasan permanen sepanjang 60–70 kilometer, disesuaikan dengan karakter wilayah mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.

“Ini bukan kegiatan seremonial. Kami hadir untuk mendengar langsung masyarakat. Masukan dari lapangan menjadi dasar utama kebijakan, agar solusi yang dibangun bersifat permanen dan berkelanjutan,” tegas Gubernur.

Ia menyampaikan bahwa tim teknis akan segera melakukan feasibility study untuk memastikan desain pembatas kawasan yang kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan satwa, dan tidak merugikan masyarakat.

“Besok tim teknis langsung turun. Kita pastikan pembatas ini efektif, aman bagi warga, dan tetap menjaga ekosistem gajah,” ujarnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kerja sama konservasi internasional bersama Raja Charles III di Inggris.

“Way Kambas akan menjadi percontohan penanganan konflik satwa-manusia untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini bukti bahwa komitmen pemerintah pusat bersifat nyata dan strategis,” kata Gubernur.

Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena tingkat kompleksitasnya yang tinggi, dengan luas kawasan sekitar 125.000 hektare dan berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800.000 jiwa. Keberhasilan mitigasi di kawasan ini diharapkan menjadi model nasional.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemprov Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui keterbatasan jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 personel untuk seluruh kawasan TNWK.

“Kita akan libatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tetapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” tegasnya.

Dukungan penuh juga disampaikan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, yang menyatakan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik secara humanis.

“TNI siap membantu, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama. Prinsipnya, gajah tidak disakiti dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, mengaku masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.

“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” katanya.

Tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga menyiapkan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

Dialog tersebut menegaskan arah baru penanganan konflik gajah dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan Way Kambas sebagai laboratorium kebijakan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan program ini diharapkan menjadi rujukan nasional dalam menyeimbangkan perlindungan satwa liar, keselamatan warga, serta keberlanjutan kawasan konservasi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *