Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara tegas mendorong dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Lampung. Dorongan tersebut disampaikan dalam pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hamka B. Kady, Kamis (29/1/2026).
Di hadapan jajaran Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza menegaskan keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama percepatan pembangunan. Dengan APBD Provinsi Lampung yang hanya sekitar Rp6,9 triliun, pembangunan infrastruktur strategis berskala besar tidak mungkin dilakukan tanpa intervensi kuat dari Pemerintah Pusat.
“APBD Provinsi Lampung sangat tidak memungkinkan untuk membangun infrastruktur secara masif sendirian. Karena itu kami menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang kami harap dapat diperjuangkan melalui APBN,” tegas Mirza.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan lima usulan konkret. Pertama, peningkatan dan pelebaran jalan nasional, khususnya pada jalur padat logistik Bandar Lampung–Tanggamus–Biha, serta peningkatan status sejumlah ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional guna menjamin kemantapan jalan melalui pendanaan APBN.
Kedua, pembangunan jalur kereta api ganda (double track) pada segmen Giham–Martapura–Sumatera Bagian Selatan serta Sukamenanti–Kotabumi. Jalur ini ditujukan untuk memisahkan angkutan penumpang dan logistik, sehingga distribusi barang, khususnya batu bara dan hasil pertanian, lebih efisien.
Ketiga, pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandar Lampung. Mirza menilai absennya transportasi massal menjadi penyebab utama kemacetan di ibu kota provinsi. “Bandar Lampung membutuhkan BRT sebagai solusi mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Keempat, dukungan pembangunan akses infrastruktur menuju kawasan Kota Baru seluas 1.300 hektare yang diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan terpadu. Kawasan ini disiapkan untuk menampung 10 universitas dan berbagai pusat pendidikan, sebagai solusi jangka panjang kepadatan kota.
Kelima, pembangunan konektivitas langsung Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ke pelabuhan dan kawasan industri melalui ruas Tol Lematang–Pelabuhan Panjang. Akses ini dinilai krusial untuk mengurai bottleneck logistik dan memperkuat posisi Lampung sebagai daerah penyangga dan hilirisasi pangan nasional.
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi pusat dan daerah guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Lampung. (*).






