Gubernur Kukuhkan KTNA Lampung, Bangun Desa dari Kesejahteraan Petani

Mirza Djausal Tegaskan Keberpihakan Nyata, Dorong Harga Panen dan Infrastruktur Pascapanen

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung, Sabtu (31/1/2026). Pengukuhan ini menandai dimulainya kepengurusan baru KTNA Lampung yang dipimpin Ir. Hanan A. Rozak, M.S., sekaligus menegaskan peran strategis KTNA sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza Djausal menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus dimulai dari desa dengan keberpihakan nyata kepada petani. Ia mengingatkan bahwa peningkatan produksi pertanian selama ini tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani.

“Komoditasnya tumbuh, tetapi petaninya tetap miskin. Ini yang harus kita benahi. Pemerintah tidak boleh hanya menyuruh petani menanam, tetapi harus memastikan petani bisa hidup layak dari hasil tanamannya,” tegas Gubernur.

Gubernur memaparkan, sekitar 1,2 juta hektare lahan pertanian di Lampung dikelola langsung oleh petani dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Ketiga komoditas tersebut melibatkan lebih dari satu juta petani dan menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan di Provinsi Lampung.

Ia menyoroti persoalan klasik tata niaga dan fluktuasi harga yang kerap merugikan petani, terutama akibat minimnya fasilitas pascapanen seperti mesin pengering (dryer). Kondisi tersebut membuat petani terpaksa menjual hasil panen dalam kondisi basah dengan harga rendah.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan fasilitas dryer hingga ke tingkat kabupaten dan desa. Gubernur menyebut, desa yang telah memiliki dryer mampu menjaga harga jagung tetap stabil di atas Rp4.000 per kilogram.

“Kami hitung, petani bisa menambah pendapatan hingga Rp1 juta per musim panen jika pengeringan dilakukan di desa. Ini uang sekolah anak-anak petani,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengembangkan program pupuk organik cair gratis yang ditargetkan menjangkau satu juta hektare lahan pertanian pada 2026. Program ini diklaim mampu meningkatkan produktivitas pertanian hingga 10–15 persen.

Gubernur menegaskan, seluruh kebijakan tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya kemandirian pangan, hilirisasi, dan pembangunan dari desa. Ia menilai kebijakan pengawalan kenaikan harga gabah dan jagung merupakan langkah berani dalam melindungi petani.

“Belum pernah ada presiden yang seberani ini membela petani. Ini momentum bagi Lampung untuk lompat jauh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KTNA Nasional Ir. H. Muhammad Yadi Sofyan Noor, S.H., menyatakan KTNA merupakan organisasi independen yang menaungi sekitar 22 juta petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, KTNA Lampung memiliki posisi strategis dalam mendukung target swasembada pangan nasional.

Yadi menegaskan, KTNA akan menjadi ujung tombak swasembada beras pada 2026 dan swasembada jagung pada 2027, seiring dukungan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Ketua KTNA Provinsi Lampung Ir. Hanan A. Rozak, M.S., menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan penyuluh pertanian.

“KTNA adalah pelaku langsung pembangunan pertanian. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, stabilitas harga, dan regenerasi petani,” ujarnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *