Pusat Ambil Alih Jembatan Way Bungur, APBN Rp80 Miliar Digelontorkan

Lampung Timur – Pemerintah pusat resmi mengambil alih pembangunan Jembatan Way Bungur, penghubung Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Proyek strategis nasional itu akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai lebih dari Rp80 miliar.

Jembatan sepanjang sekitar 100 meter tersebut masuk dalam Program Jembatan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas wilayah, sekaligus menjamin keselamatan masyarakat, terutama pelajar yang selama ini harus menyeberangi sungai dengan risiko tinggi demi menuju sekolah.

Perhatian pemerintah pusat menguat setelah kondisi pelajar Way Bungur yang menyeberangi sungai viral dan mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur, Primadhiarta Ramadheni, menegaskan pengambilalihan ini menjadi solusi atas mangkraknya proyek jembatan yang tertunda selama bertahun-tahun.

“Pembangunan Jembatan Way Bungur akan dilanjutkan oleh pemerintah pusat. Ini sudah menjadi program nasional dan dibiayai penuh melalui APBN,” kata Primadhiarta.

Ia menjelaskan, saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap pendataan dan perencanaan teknis secara menyeluruh agar konstruksi jembatan benar-benar sesuai dengan kondisi alam dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Saat ini masih dilakukan pendataan, perencanaan teknis, serta penyesuaian desain agar jembatan yang dibangun aman, kuat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan pembangunan jembatan gantung sementara guna menunjang aktivitas warga dan pelajar selama proses pembangunan jembatan permanen berlangsung.

“Jembatan sementara ini penting untuk memastikan mobilitas warga dan keselamatan anak-anak sekolah tetap terjaga,” tambahnya.

Diketahui, proyek Jembatan Way Bungur sebelumnya mangkrak sejak 2022. Dalam kasus pembangunan terdahulu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang menyebabkan proyek tersebut terhenti dan meninggalkan persoalan serius bagi masyarakat Way Bungur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *