Bandarlampung – Universitas Lampung (Unila) memperkuat tata kelola kerja sama internasional melalui Workshop Kerja Sama Berdampak dan Pengurusan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang digelar secara hybrid, Kamis (12/2/2026). Kegiatan berlangsung luring di ruang sidang utama lantai dua dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Workshop dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., bersama jajaran pimpinan universitas, antara lain Ketua Senat, para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, serta para Ketua Lembaga.
Dalam sambutannya, Prof. Ayi Ahadiat menegaskan pentingnya kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman teknis terkait tata kelola kerja sama dan pengurusan izin perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Unila.
“Workshop ini penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat tata kelola pengurusan izin perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Unila. Tata kelola yang baik akan mendukung terciptanya kerja sama yang berdampak dan berkelanjutan,” ujar Prof. Ayi.
Ia menambahkan, penguatan sistem dan administrasi menjadi bagian krusial dalam mendukung agenda internasionalisasi kampus, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Workshop menghadirkan empat narasumber dari kementerian terkait, yakni Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara RI Novianti; perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Suryo Boediono, S.T., M.B.A.; Kepala Bagian Evaluasi dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek Firman Hidayat, S.S., M.Si.; serta Kepala Subbidang Paspor Diplomatik dan Dinas Direktorat Konsuler Oky Yanuar.
Materi yang disampaikan meliputi konsep kerja sama berdampak yang berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) 5 dan IKU 8, mekanisme pengurusan izin PDLN bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, hingga prosedur pengurusan paspor dinas serta exit permit.
Melalui workshop ini, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai prosedur administratif dan regulasi pelaksanaan kerja sama internasional serta perjalanan dinas luar negeri. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan kendala administratif di masa mendatang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Unila dalam mendorong kerja sama yang selaras dengan kebijakan kampus berdampak, serta memperkuat posisi universitas dalam agenda internasionalisasi yang tertib, sistematis, dan berkelanjutan. (*)






