Oleh: Dr. Hasbullah, M.Pd.I
Dosen Universitas Muhammadiyah
Di tengah gemuruh arus politik yang tak pernah berhenti—di mana kekuasaan kerap menjelma altar pengorbanan nilai-nilai kemanusiaan—puasa hadir bagai embun pagi yang menyucikan jiwa. Ia bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, melainkan panggilan filosofis untuk bangkit dari tidur panjang keserakahan.
Sebagaimana ditegaskan Aristoteles dalam Politika, kekuasaan sejatinya adalah sarana menuju eudaimonia—kebahagiaan bersama—bukan tujuan akhir yang memabukkan. Namun ketika politik tercemar korupsi, nepotisme, dan manipulasi, puasa menjadi kompas moral yang mengarahkan pemimpin kembali pada esensi kesalehan: mengutamakan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
Puasa sebagai Disiplin Etis
Dalam ajaran Islam, puasa bukan sekadar ketaatan formal. Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183 menegaskan:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Takwa di sini bukanlah kesalehan sempit, melainkan kesadaran mendalam untuk menjaga diri dari murka Tuhan (ittaqullah). Secara filosofis, puasa melatih enkrateia—pengendalian diri atas dorongan duniawi dan hawa nafsu.
Plato pernah mengibaratkan jiwa manusia sebagai kereta dengan kuda liar yang harus dijinakkan. Puasa adalah kendali itu. Ia mendidik manusia agar nafsu tidak menguasai akal dan nurani. Saat perut keroncongan dan tenggorokan kering, seorang pemimpin diajak bertanya: bagaimana mungkin ia mampu menahan godaan suap jika menahan sepotong roti saja tak sanggup?
Di sinilah puasa menjadi transformasi etis, bukan sekadar ritual fisik.
Empati dan Kesalehan Politik
Puasa juga membangun kesalehan politik melalui empati yang lahir dari penderitaan sukarela. Seorang pemimpin yang berpuasa merasakan secuil pengalaman rakyat miskin yang lapar akibat kebijakan yang tak adil. Inilah pathos yang berpadu dengan ethos moral.
Dalam filsafat Immanuel Kant, imperatif kategoris berbunyi: “Perlakukan manusia sebagai tujuan, bukan alat.” Puasa membantu mewujudkan prinsip ini dengan menghapus jarak batin antara penguasa dan yang dikuasai.
Puasa bukan pelarian dari dunia, melainkan keterlibatan mendalam dengan realitas. Ia menolak politik kotor yang merusak moralitas bangsa—korupsi, manipulasi, hingga penyalahgunaan kekuasaan. Berbagai skandal publik dalam sejarah politik Indonesia menunjukkan bagaimana hawa nafsu kekuasaan melahirkan kehancuran. Puasa hadir sebagai penawar: mengajak politisi melakukan taubat nasuha, membersihkan diri dari lumpur pragmatisme.
Puasa Hati dan Maslahah Publik
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa puasa sejati adalah puasa hati—menahan diri dari segala yang sia-sia dan tercela. Dalam politik, ini berarti menolak politik identitas yang memecah belah, nepotisme yang menguntungkan keluarga, atau kampanye hitam yang merusak kehormatan lawan.
Puasa mengajarkan ihsan—berbuat sebaik mungkin karena merasa diawasi Tuhan. Jika diterapkan dalam kekuasaan, ia melahirkan maslahah mursalah (kemaslahatan umum). Bayangkan parlemen yang berpuasa bersama, di mana sidang dipenuhi dialog bermartabat, bukan hujatan. Bayangkan eksekutif yang memandang anggaran negara sebagai amanah, bukan rampasan.
Sejarah mencatat teladan seperti Umar bin Khattab yang berkeliling malam hari memastikan rakyatnya tak kelaparan—sebuah kesalehan politik yang lahir dari disiplin spiritual.
Dari Ritual ke Aksi Politik
Tantangan terbesar adalah menerjemahkan puasa menjadi tindakan konkret. Di era demokrasi yang kerap dipengaruhi kapitalisme politik, puasa harus menjadi habitus—kebiasaan yang membentuk karakter moral.
Pemimpin perlu menjalankan “puasa struktural”: menahan diri dari lobi gelap, membuka transparansi anggaran sebagai “zakat kekuasaan”, dan melahirkan kebijakan inklusif sebagai sedekah sosial.
Hannah Arendt dalam gagasannya tentang vita activa menekankan bahwa tindakan politik sejati harus bebas dari kepentingan pribadi demi kebaikan bersama. Puasa Ramadan, dengan tradisi sahur dan berbuka bersama, melatih solidaritas sosial. Ia mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah ilahi, bukan hak prerogatif yang mutlak.
Kritik dan Jawaban Filosofis
Sebagian mungkin bertanya: bukankah puasa bersifat individual dan tak cukup kuat melawan sistem korup?
Jawabannya dapat dirujuk pada pemikiran Ibnu Khaldun tentang asabiyah—solidaritas kolektif yang mampu mengubah sejarah. Jika ribuan politisi menjalani puasa dengan kesadaran moral yang sama, ia menciptakan konsensus etis yang menuntut akuntabilitas diri. Sejarah Islam menunjukkan bahwa Ramadan kerap menjadi momentum reformasi dan perubahan sosial.
Penutup: Puasa sebagai Revolusi Batin
Puasa mengajak kita menemukan kembali moralitas kekuasaan sebagai panggilan transenden. Jalaluddin Rumi pernah berkata, “Di luar benar dan salah, ada padang luas. Kita bertemu di sana.”
Puasa adalah padang itu—ruang pertemuan antara politik dan kesalehan, antara nafsu dan nurani.
Bagi pemimpin, puasa adalah pengingat bahwa kekuasaan hanyalah titipan, sementara pertanggungjawaban bersifat abadi. Ia harus menjadi obor yang menerangi lorong-lorong gelap politik, membangun bangsa yang kuat secara materi, jernih secara akal, dan suci secara moral.
Hanya dengan demikian, kita dapat menemukan kembali esensi kekuasaan: pelayanan demi keabadian kebaikan. (*).






