Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Perketat Penelusuran Data Hingga Daerah

Gubernur: Tak Boleh Ada Anak Terlepas dari Sistem Pendidikan

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026. Langkah itu ditempuh melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/02/2026).

“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan. Ia menegaskan, target nol putus sekolah pada 2026 bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara detail dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahun.

“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.

Disdikbud, lanjut Thomas, menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh, serta SMA Terbuka. Selain itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) akan dilakukan agar angka riil partisipasi dan potensi putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat kabupaten/kota.

Koordinasi juga akan diperkuat dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat, sehingga faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara presisi dan intervensi dapat dilakukan tepat sasaran.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan responsif terhadap persoalan di lapangan, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan tanpa terkecuali. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *