Belajar dari Rajabasa, Terminal Baru Jangan Sampai Jadi “Bayangan”
BANDARLAMPUNG – Wacana relokasi Terminal Tipe A Rajabasa kembali mengemuka. Pengamat perkotaan sekaligus Dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA), IB Ilham Malik, menegaskan bahwa pemindahan terminal merupakan hal wajar, namun harus sepenuhnya berbasis kajian akademik dan terintegrasi dengan moda transportasi lain.
Menurut Ilham, pemindahan terminal dari Rajabasa ke kawasan baru seperti Kota Baru, pintu tol Natar, atau gerbang tol ITERA bisa menjadi opsi realistis, selama ditentukan berdasarkan pola pergerakan orang, barang, dan kendaraan angkutan umum.
“Relokasi itu sangat wajar. Tetapi semuanya harus berbasis kajian akademik yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar feeling atau hipotetik. Kalau titik itu memang layak menjadi hub berdasarkan pola pergerakan, maka penempatannya menjadi realistis,” ujarnya.
Belajar dari Ketidakefektifan Rajabasa
Ilham menilai, ketidakefektifan Terminal Rajabasa selama ini bukan semata karena lokasi, melainkan persoalan tata kelola. Ia menyoroti maraknya pool bus AKAP di luar terminal serta praktik bus yang “ngetem” di luar kawasan resmi, seperti di Bundaran Rajabasa dan Panjang.
“Terminal menjadi tidak efektif karena tata kelolanya tidak optimal. Ada terminal bayangan dan pool bus yang justru menampung penumpang di luar terminal. Kebijakan penertiban tidak berjalan, sehingga fungsi terminal utama tergerus,” tegasnya.
Karena itu, jika terminal dipindahkan, pemerintah harus memastikan tidak ada lagi pool besar di luar terminal dan tidak boleh ada terminal bayangan. Semua aktivitas naik-turun penumpang harus terpusat di dalam kawasan resmi.
Integrasi Bandara–Stasiun–Terminal
Lebih jauh, Ilham menekankan pentingnya integrasi antarmoda sebagai prinsip utama penentuan lokasi baru. Ia bahkan menilai akan lebih ideal jika terminal Tipe A ditempatkan di zona yang berdekatan dengan bandara, stasiun kereta api, dan akses tol.
“Kalau bisa digabungkan antara terminal bus, stasiun kereta, dan bandara dalam satu kawasan, itu akan luar biasa. Transit penumpang dan barang menjadi lebih mudah dan tidak terpotong-potong,” katanya.
Ia menyebut konsep integrasi seperti di beberapa negara Asia, termasuk Korea Selatan dan Jepang, layak menjadi referensi, khususnya dalam manajemen internal terminal dan pengelolaan hub terpadu.
Menurutnya, jika terminal hanya dikaitkan dengan jalan tol, hal itu justru kontradiktif karena tol lebih dominan untuk kendaraan pribadi dan logistik. Terminal angkutan penumpang jarak jauh seharusnya terhubung kuat dengan moda rel dan udara.
Tiga Prinsip Utama
Ilham merumuskan tiga prinsip utama yang harus menjadi dasar kebijakan relokasi:
1. Lokasi terintegrasi dengan stasiun dan bandara agar tercipta konektivitas antarmoda.
2. Manajemen internal profesional, meniru praktik terbaik negara maju di Asia.
3. Penegakan hukum tegas, tanpa pool liar dan tanpa terminal bayangan di luar kawasan resmi.
“Memaksakan terminal di lahan yang tidak terintegrasi bisa membuatnya tidak fungsional dalam jangka panjang. Jangan sampai terminal baru justru mangkrak karena salah titik dan salah tata kelola,” pungkasnya.
Ia mendorong Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kajian komprehensif sebelum menetapkan lokasi final. Dengan perencanaan matang dan integrasi antarmoda yang kuat, terminal baru diharapkan menjadi simpul transportasi modern yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (*).






