Pemprov dan Komisi XII DPR RI Matangkan Strategi Energi, Survei Seismik 688,5 Km Disiapkan
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi XII DPR RI membahas pemanfaatan dan penguatan sektor energi di Lampung dalam kunjungan kerja reses pengawasan sektor energi dan lingkungan hidup, Jumat (20/2/2026), di Hotel Radisson.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi rombongan legislatif. Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bani Ispriyanto, ditegaskan bahwa kehadiran Komisi XII menjadi momentum strategis memperkuat sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi.
“Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar 35.587 kilometer persegi dan penduduk lebih dari 9 juta jiwa. Potensi energi yang kita miliki harus dikelola optimal dan berkelanjutan,” demikian sambutan gubernur.
Dari sisi capaian, Pemprov Lampung mencatat bauran energi baru terbarukan (EBT) tahun 2025 mencapai 36,32 persen atau melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen. Realisasi pemanfaatan energi mencapai 4,08 MTOE, terdiri dari EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.
Pemanfaatan EBT juga meningkat dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian tersebut dinilai selaras dengan target menjadikan Lampung sebagai salah satu lumbung energi terbarukan nasional.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan hulu migas, khususnya rencana survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan,” ujar Putri.
Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung—Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur—serta dua kabupaten di Sumatera Selatan, mencakup 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal Desember 2025 hingga Agustus 2026.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan potensi sumber daya minyak di Lampung diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel yang masih memerlukan eksplorasi lanjutan.
Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, menyebut estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik 2D direncanakan dimulai Juni 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.
“Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, serta mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Pemprov Lampung pun menyatakan komitmen mempercepat proses perizinan, termasuk PPKH dan koordinasi lintas instansi, guna memastikan pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan.
Sinergi pusat dan daerah diharapkan menjadi fondasi penguatan ketahanan energi sekaligus penggerak investasi di Provinsi Lampung. (*).






