Sekdaprov Targetkan Satu Aplikasi, Satu Data, Satu Informasi Pemprov Lampung
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat langkah besar menuju birokrasi digital terpadu. Aplikasi Lampung-In kini disiapkan menjadi pusat layanan digital terintegrasi yang akan menggabungkan berbagai sistem pelayanan publik dalam satu platform.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi Lampung-In di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/2/2026). Rapat tersebut menjadi penanda seriusnya Pemprov mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih efisien dan terintegrasi.
Dalam arahannya, Marindo menyebut progres pengembangan kini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua layanan prioritas yang segera diintegrasikan adalah SAIBARA (Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) serta SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
“Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat,” tegas Marindo.
Integrasi SAIBARA dinilai penting karena menyentuh langsung pelayanan pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Sementara integrasi SP4N LAPOR dianggap strategis karena mencakup kanal pengaduan publik lintas sektor dan lintas wilayah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Lampung.
Sekdaprov bahkan memberikan instruksi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan. Pertemuan tersebut difokuskan memastikan akses penuh SP4N LAPOR melalui Lampung-In tanpa hambatan teknis maupun administratif.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar integrasi aplikasi, melainkan reformasi sistem kerja birokrasi. Selama ini, banyaknya aplikasi di masing-masing OPD kerap menimbulkan duplikasi data, inefisiensi anggaran, serta menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Insya Allah niat baik akan berjalan dengan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In,” pungkasnya.
Dengan konsep “super apps” pemerintahan, Lampung-In diproyeksikan menjadi pintu masuk tunggal layanan publik digital di Lampung. Jika integrasi berjalan sesuai target, masyarakat tidak lagi perlu mengunduh atau membuka banyak aplikasi berbeda untuk mengakses layanan pemerintah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan transformasi digital daerah, memperkuat tata kelola berbasis data, serta menekan ego sektoral antar perangkat daerah. Pemprov Lampung berharap integrasi ini bukan hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang cepat, transparan, dan responsif. (*).






