Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Layanan Publik Ditarget Lebih Bersih dan Akuntabel

Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) guna menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Polda Lampung itu, Inspektorat Provinsi Lampung hadir sebagai narasumber mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional yang harus dimulai dari komitmen pimpinan tertinggi.

“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.

Ia menekankan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan.

“Zona Integritas ini adalah akhir dari sebuah reformasi birokrasi yang kita harapkan menjadi wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.

Bayana juga menjelaskan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan prinsip integritas.

“Penilaian itu tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga bertingkat secara tertutup untuk memastikan apakah unit pelayanan benar-benar melaksanakan pelayanan dengan integritas,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi sempurna.

“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang penting ada komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara nyata,” tambahnya.

Dalam paparannya, Bayana menguraikan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut harus berjalan selaras agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi yang digelar di wilayah Lampung Selatan ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *