Polisi Amankan Delapan Orang Anggota Geng Motor Hendak Tawuran

Koraneditor.co Pringsewu – Sebanyak 8 remaja yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan Polisi.

Pasalnya, sekelompok remaja ini diamankan kerana membuat resah warga sekitar dengan berkeliling di jalan yang dilewati sambil membawa senjata tajam berukuran panjang hingga terlibat tawuran dengan kelompok lain. Aksi tersebut bahkan direkam oleh para pelaku lalu diviralkan di media sosial.

Kedelapan remaja yang berhasil diamankan polisi masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16) dan HER (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, para pelaku ini diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari, setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat.
“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” katanya Senin (9/3/2026).

Rosali mengungkapkan, kelompok remaja tersebut kerap sekali berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear motor yang telah dimodifikasi.”Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku tidak segan-segan melukai lawannya dalam bentrokan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, dari sejumlah pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diamankan polisi dalam kasus serupa.“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus serupa. Namun mereka tidak kapok dan jera kembali mengulangi perbuatannya,” paparnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan diikat kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Saat ini kedelapan remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *