Bupati Ela: Warga Terdampak Konflik Gajah Harus Dapat Manfaat
LAMPUNG TIMUR — Pemerintah daerah mendorong perubahan pendekatan pengelolaan kawasan konservasi di Taman Nasional Way Kambas dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat desa penyangga sebagai prioritas utama.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan selama ini warga di sekitar kawasan konservasi lebih banyak menanggung dampak konflik dibanding menikmati manfaatnya.
“Selama ini masyarakat belum mendapat manfaat signifikan, tetapi harus menanggung dampak konflik yang panjang,” ujar Ela dalam Forum Rembuk TNWK, Kamis (26/3/2026).
Konflik antara manusia dan gajah di kawasan tersebut telah berlangsung lebih dari empat dekade. Warga desa penyangga kerap mengalami kerugian akibat rusaknya lahan pertanian hingga ancaman keselamatan jiwa.
Menurut Ela, paradigma pengelolaan kawasan konservasi perlu diubah. Tidak hanya fokus pada perlindungan satwa, tetapi juga harus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dorong Desa Penyangga dan Pasar Karbon
Pemerintah kini tengah mendorong model baru pengelolaan Way Kambas melalui penguatan desa penyangga dan penerapan skema pasar karbon.
Melalui skema ini, pendanaan konservasi tidak lagi hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat melalui mekanisme perdagangan karbon.
“Masyarakat harus dilibatkan dan mendapat manfaat ekonomi. Jangan hanya menjadi pihak yang terdampak,” tegas Ela.
Ia berharap skema ini mampu menjadi solusi jangka panjang atas konflik manusia dan satwa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Pemerintah Bangun Pagar 138 Km
Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Way Kambas sebagai langkah konkret meredam konflik.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyebut rencana awal pembangunan hanya sepanjang 11 kilometer, namun dinilai tidak cukup.
Presiden RI, Prabowo Subianto, kemudian memutuskan perluasan hingga 138 kilometer agar penanganan konflik lebih efektif.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan, dan menghambat ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan.
Pemerintah berharap kombinasi pembangunan fisik, penguatan desa penyangga, dan skema pasar karbon dapat menjadi model baru pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia—menyeimbangkan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (*).






