Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Proyek strategis ini digadang-gadang menjadi tonggak pengelolaan sampah modern sekaligus penghasil energi ramah lingkungan di wilayah Sumatera bagian selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyatakan seluruh persyaratan utama dari pemerintah pusat telah dipenuhi, mulai dari dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, hingga kesepakatan kawasan aglomerasi.
“Semua syarat telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi—Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur—juga sudah menandatangani MoU dan siap menyuplai total 1.000 ton sampah per hari,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Lokasi proyek ditetapkan di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani, dengan luas sekitar 20 hektare. Jarak angkut maksimal 50 kilometer diperkirakan memungkinkan distribusi sampah dalam waktu kurang dari satu jam.
Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika berjalan sesuai rencana, proyek ambisius ini ditargetkan mulai konstruksi pada 2027.
Salah satu pekerjaan awal yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi PLTSa. Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyebutkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk mendukung pembangunan tersebut.
“Ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam menghadirkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelasnya.
Dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE), PLTSa ini diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 20–25 megawatt listrik secara kontinu. Setiap 1 ton sampah diperkirakan menghasilkan 400–600 kWh listrik, sehingga total produksi harian dapat mencapai 500.000 kWh.
Energi tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15.000 hingga 20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan sistem distribusi yang digunakan.
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di berbagai daerah, termasuk Lampung. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus pengembangan energi terbarukan.
Dengan kesiapan lahan, dukungan lintas daerah, serta pembangunan infrastruktur pendukung, Lampung kini semakin dekat mewujudkan proyek energi berbasis sampah terbesar di kawasan Sumatera bagian selatan. (*).






