Way Kanan — Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 melalui rapat monitoring dan pendampingan yang digelar di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Rabu (20/5/2026).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dwi Handoyo Retno, dan diikuti sejumlah OPD terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, Disperindag, Diskominfo, Bappeda hingga Bagian Hukum Setdakab.
Kegiatan tersebut turut melibatkan BPOM Tulang Bawang sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan pendampingan pengisian instrumen penilaian KKPA 2026.
Berdasarkan hasil penilaian mandiri sementara beserta dokumen pendukung yang telah diunggah perangkat daerah, Kabupaten Way Kanan sementara meraih nilai 70,53.
Capaian itu dinilai menunjukkan komitmen dan koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung program keamanan pangan di Way Kanan. Namun, sejumlah indikator masih perlu diperkuat sebelum batas akhir penginputan dokumen pada 31 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, beberapa langkah strategis turut dibahas, di antaranya penyusunan SK Bupati terbaru tentang Keamanan Pangan, penyempurnaan laporan dan rencana kerja, hingga peningkatan sertifikasi dan kompetensi SDM bidang keamanan pangan.
Pemkab Way Kanan juga mendorong pembentukan Kader Keamanan Pangan tingkat kampung, perluasan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan publikasi melalui Diskominfo.
Sementara itu, penilaian kinerja Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh BPOM terhadap Dinas Kesehatan Way Kanan masih berlangsung dan dijadwalkan pada 30 Juni 2026.
Pemkab Way Kanan optimistis capaian penilaian KKPA tahun ini dapat meningkat melalui koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.(**)






