12 Unit Layanan Aktif, MPP Way Kanan Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) guna memastikan pelayanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Way Kanan, Nuryadin Ali Mustofa, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bentuk pemantauan terhadap kualitas pelayanan sekaligus menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi yang tergabung di MPP.

Menurutnya, saat ini terdapat 12 unit layanan yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat di MPP Kabupaten Way Kanan. Keberadaan berbagai layanan dalam satu lokasi tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan sinergi antarinstansi pelayanan,” ujar Nuryadin.

Berdasarkan data DPMPTSP, selama enam bulan pertama tahun 2026, MPP Kabupaten Way Kanan telah melayani sebanyak 4.466 pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana yang perlu ditingkatkan. Di antaranya penyediaan ruang ibu menyusui, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta penambahan ruang layanan bagi instansi yang belum bergabung.

Salah satu instansi yang belum dapat membuka layanan di MPP adalah BPOM karena keterbatasan ruang yang tersedia.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen terus melakukan pembenahan dan pengembangan MPP agar pelayanan publik semakin mudah diakses, nyaman, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *