Oleh Helmi Fauzi
Tidak ada yang salah dengan upaya melestarikan budaya. Tidak ada yang keliru dengan pembukaan museum adat. Tidak ada pula yang perlu dipersoalkan ketika masyarakat adat menggelar begawi, sewarean, atau menganugerahkan gelar kepada seseorang yang mereka anggap layak.
Persoalan muncul ketika ruang budaya menjadi terlalu sesak oleh kepentingan politik.
Agenda Pelestarian Budaya dan Pembukaan Museum Kedatun Keagungan Lampung pada 27 Juni 2026 sejatinya merupakan kegiatan yang patut diapresiasi. Museum dibutuhkan. Budaya memang harus dirawat. Tradisi adat perlu terus dihidupkan agar tidak sekadar menjadi pajangan dalam buku sejarah.
Namun, publik tentu berhak bertanya ketika rangkaian acara tersebut beririsan dengan safari politik Joko Widodo sebagai tokoh sentral Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sulit mengatakan bahwa kedua agenda itu berdiri sepenuhnya terpisah. Terlebih, setelah prosesi adat, agenda berikutnya adalah menghadiri Rakorda PSI, bertemu kader, relawan, dan berbagai kegiatan konsolidasi politik lainnya.
Di titik itulah budaya kehilangan jarak dengan politik.
Pertanyaan paling sederhana sebenarnya bukan mengapa Jokowi diberi gelar adat. Pertanyaannya adalah: mengapa sekarang? Mengapa bukan ketika beliau masih menjabat Presiden dan memiliki kewenangan besar untuk membantu pengembangan kebudayaan Lampung? Mengapa bukan setelah lahir kebijakan besar yang secara nyata mengangkat masyarakat adat Lampung? Mengapa justru dilakukan ketika beliau tengah melakukan safari politik menjelang konfigurasi politik menuju Pemilu 2029?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak otomatis menuduh siapa pun. Namun dalam masyarakat demokratis, pertanyaan seperti itu sepenuhnya wajar.
Gelar Adat untuk Apa?
Dalam tradisi Lampung, adok (gelar adat) bukan sekadar rangkaian kata indah. Gelar merupakan bentuk pengakuan sosial yang mengandung tanggung jawab moral. Ia melekat pada kehormatan sekaligus kewajiban.
Karena itu, pemberian gelar seharusnya memiliki dasar yang jelas. Apa kontribusi seseorang terhadap masyarakat adat? Apa jasanya dalam pelestarian budaya? Apa warisan yang ditinggalkannya bagi daerah dan masyarakat?
Jika jawabannya kabur, gelar berisiko berubah menjadi sekadar seremoni. Lebih jauh lagi, ia dapat bergeser menjadi instrumen pencitraan.
Kita tentu menghormati hak masyarakat adat Pemuka Way Kanan, Subing Terbanggi Besar, maupun Marga Buai Bulan Megow Tulangbawang untuk mengangkat saudara dan memberikan penghormatan kepada siapa pun yang mereka nilai layak.
Namun masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk mempertanyakan makna penghormatan tersebut.
Sebab, gelar adat bukan milik pribadi. Gelar membawa nama besar kebudayaan Lampung.
Politik Menunggangi Budaya
Lima belas tahun lalu, Udo Z. Karzi menulis esai berjudul Feodalisme Modern di Lampung. Esai itu terasa seolah ditulis untuk hari ini. Ia mengingatkan bahwa adat telah berulang kali dipolitisasi demi kepentingan elite. Adok diberikan kepada pejabat, gelar dianugerahkan kepada penguasa, dan upacara adat dijadikan panggung legitimasi. Yang diuntungkan bukan masyarakat adat, melainkan elite politik.
Tulisan itu bahkan menyebut fenomena “berburu gelar adat” sebagai gejala feodalisme modern. Istilah tersebut masih relevan hingga sekarang. Bedanya, tokoh politik datang dan pergi silih berganti. Yang tetap tinggal hanyalah masyarakat adat dengan seluruh persoalannya.
Pertanyaan pentingnya adalah: apa yang sebenarnya diperoleh Lampung?
Sudah berapa banyak pejabat memperoleh gelar adat Lampung? Berapa gubernur, menteri, jenderal, politisi nasional, atau tokoh yang hanya singgah beberapa jam di Lampung lalu pulang membawa adok?
Lalu, apa hasilnya?
Apakah bahasa Lampung semakin kuat? Apakah sekolah-sekolah adat bertambah? Apakah manuskrip kuno berhasil diselamatkan? Apakah para penyimbang memperoleh perlindungan hukum yang memadai? Apakah rumah-rumah adat bertambah dan terawat? Apakah generasi muda semakin bangga menggunakan bahasa Lampung? Apakah museum-museum hidup dengan koleksi dan pengelolaan yang baik?
Jika jawabannya belum, berarti ada sesuatu yang perlu dievaluasi. Barangkali kita terlalu sibuk memberi penghormatan kepada orang luar, tetapi lupa memberi perhatian yang cukup kepada kebudayaan sendiri.
Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah inflasi. Semakin banyak uang beredar tanpa didukung nilai produksi yang memadai, semakin turun nilainya. Hal serupa dapat terjadi pada gelar adat. Semakin mudah gelar diberikan, semakin berkurang wibawanya. Semakin sering dipakai sebagai alat politik, semakin hilang kesakralannya.
Padahal kehormatan adat lahir dari kelangkaan, ketelitian, dan pertimbangan moral yang matang.
Jika setiap tokoh politik yang datang memperoleh gelar, lama-kelamaan masyarakat akan memandang adok tidak lebih dari sekadar suvenir kebudayaan. Itulah yang sesungguhnya berbahaya.
Setelah Gelar Itu Diberikan
Katakanlah Jokowi resmi menjadi saudara masyarakat adat Lampung. Lalu apa?
Apakah akan lahir beasiswa kebudayaan Lampung? Apakah akan dibangun pusat dokumentasi bahasa Lampung? Apakah museum adat memperoleh dukungan nasional yang lebih kuat? Apakah para peneliti budaya mendapat perhatian yang layak? Apakah pemerintah pusat kelak memberikan afirmasi yang lebih besar terhadap pelestarian budaya Lampung?
Jika tidak ada tindak lanjut yang nyata, maka gelar tersebut berhenti sebagai foto bersama. Ia hanya menjadi berita sehari, lalu dilupakan publik keesokan harinya. Yang tersisa hanyalah pigura penghargaan di dinding.
Padahal kebudayaan tidak hidup dari pigura. Kebudayaan hidup karena diwariskan.
Politik tentu membutuhkan simbol. Namun simbol budaya jangan dijadikan alat kampanye yang terlalu telanjang. Politik memiliki siklus lima tahunan, sementara adat memiliki usia ratusan tahun. Politik mengenal menang dan kalah, sedangkan adat menjaga martabat. Politik berganti elite, tetapi budaya diwariskan lintas generasi.
Karena itu, adat semestinya menjaga jarak yang sehat dari seluruh kekuatan politik. Bukan memusuhi politik, tetapi juga tidak menjadi subordinasinya.
Masyarakat adat akan jauh lebih terhormat apabila mampu mengatakan bahwa siapa pun boleh datang, siapa pun boleh dihormati, tetapi adat tidak boleh diperalat.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa banyak gelar yang diterima seseorang. Sejarah justru akan mengingat apa yang dilakukannya setelah menerima penghormatan tersebut.
Karena itu, jika benar Jokowi akan menjadi saudara masyarakat adat Lampung, masyarakat tentu berharap status itu tidak berhenti sebagai seremoni. Seorang saudara semestinya ikut memikul beban keluarganya.
Jika benar menjadi bagian dari keluarga besar adat Lampung, maka kontribusi nyata bagi pelestarian bahasa, sastra, museum, rumah adat, manuskrip, dan pendidikan budaya jauh lebih penting daripada keris pusaka, pin kehormatan, ataupun selembar piagam.
Sebab, yang dibutuhkan Lampung hari ini bukan semakin banyak gelar adat yang beredar. Yang dibutuhkan adalah semakin banyak orang yang sungguh-sungguh bekerja untuk menjaga martabat adat itu sendiri.Helmi Fauzi adalah pemerhati sosial-budaya, praktisi pemberdayaan masyarakat, dan alumnus Sosiologi FISIP Universitas Lampung. (*).






