WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatat capaian positif dalam penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan data tahun 2025, persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 9,36 persen, menembus angka satu digit untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir.
Angka tersebut turun 1,07 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 10,43 persen. Jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi sekitar 44,17 ribu jiwa, sekaligus melampaui target akhir RPJMD 2021–2025 yang menetapkan angka kemiskinan sebesar 9,99 persen.
Capaian itu turut mengangkat posisi Way Kanan menjadi peringkat ketujuh kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Lampung serta berada di bawah rata-rata provinsi.
Dari sisi kualitas, penanganan kemiskinan juga menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,25 persen, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menjadi 0,25 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas perangkat daerah melalui Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE), didukung penguatan regulasi, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), serta pemanfaatan Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK) untuk memastikan bantuan dan program pemberdayaan tepat sasaran.
Pada 2025, Pemkab Way Kanan merealisasikan anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp179,89 miliar. Sementara pada 2026, alokasi anggaran ditingkatkan menjadi Rp405,65 miliar yang melibatkan 17 perangkat daerah dan seluruh kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kemiskinan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kualitas data, serta pelaksanaan program yang lebih efektif guna mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera dan pembangunan daerah yang inklusif.
(**)






