Bandar Lampung – Anggota DPR RI asal Lampung, Aprozi Alam, meminta semua pihak menghentikan narasi yang mengaitkan identitas daerah dengan tindak kejahatan. Pernyataan itu disampaikan menyusul ucapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut mayoritas jaringan begal yang ditangkap di Jawa Barat berasal dari Lampung.
Aprozi menegaskan, pelaku kriminal wajib diproses dan dihukum, tetapi tidak tepat jika nama daerah ikut diseret sehingga memunculkan stigma terhadap masyarakat yang tidak memiliki kaitan dengan kejahatan.
“Kejahatan tidak pernah memiliki suku, agama, maupun daerah asal. Yang harus dihukum adalah pelakunya, bukan tanah kelahirannya. Menempelkan identitas daerah pada pelaku justru mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya,” tegas Aprozi, Kamis (30/7).
Menurutnya, kejahatan merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, sosial hingga pilihan individu. Karena itu, penyelesaiannya harus melalui penegakan hukum yang tegas, bukan dengan memberi cap negatif kepada suatu daerah.
Aprozi menilai masyarakat Lampung selama ini menjunjung tinggi nilai Piil Pesenggiri, falsafah hidup yang mengajarkan kehormatan, kerja keras, dan penghormatan kepada sesama. Ia mengingatkan, ribuan warga Lampung yang merantau di Jawa Barat telah berkontribusi sebagai pedagang, pekerja, akademisi, hingga tenaga profesional yang ikut membangun daerah tersebut.
“Yang kita butuhkan adalah sinergi antardaerah dan aparat penegak hukum. Kejahatan harus dilawan bersama, bukan dengan saling memberi label,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat di tingkat nasional, Aprozi berharap para pemimpin lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak memicu stigma yang berpotensi merusak persaudaraan antardaerah.
Ia juga mengajak masyarakat Lampung untuk menjawab setiap pandangan negatif dengan prestasi, kerja nyata, dan menjaga nama baik daerah.
“Nama baik daerah dijaga dengan karya dan keteladanan, bukan dengan kemarahan,” pungkasnya. (*)






