FOKAL IMM DESAK KAPOLDA TANGKAP PELAKU INTIMIDASI WARTAWAN

Kekerasan dan Ancaman Senpi di Tulang Bawang Dinilai Serangan terhadap Kebebasan Pers

BANDAR LAMPUNG — Dugaan kekerasan, intimidasi hingga pengancaman menggunakan senjata api terhadap wartawan Garuda TV di Kabupaten Tulang Bawang menuai kecaman keras. Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Lampung mendesak Kapolda Lampung dan jajarannya segera mengusut tuntas serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

Ketua Umum FOKAL IMM Lampung Edi Agus Yanto, S.IP., S.H., M.H., menegaskan kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Menurutnya, kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi.

“Ini bukan sekadar persoalan seorang wartawan. Ketika wartawan diintimidasi, diancam atau mengalami kekerasan saat menjalankan tugas, yang terancam adalah kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” tegas Edi, Kamis (3/8/2026).

Ia meminta Kapolda Lampung memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan dan tidak tebang pilih.

“Kami mendesak Kapolda Lampung mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa kekerasan terhadap wartawan bisa dilakukan tanpa konsekuensi hukum,” ujarnya.

FOKAL IMM: JANGAN BIARKAN PREMANISME

Edi mengatakan, negara harus hadir memberikan rasa aman kepada insan pers ketika menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, wartawan tidak boleh bekerja di bawah bayang-bayang ancaman maupun intimidasi.

“Wartawan harus mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, intimidasi maupun kekerasan yang berusaha menghalangi kerja jurnalistik,” kata Edi.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku juga penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Penindakan yang tegas bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga menjadi efek jera. Ini penting agar tidak ada lagi pihak yang merasa bisa membungkam wartawan dengan kekerasan ataupun ancaman senjata api,” tegasnya.

FOKAL IMM Lampung juga meminta aparat memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan dan seluruh insan pers di Lampung.

Menurut Edi, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi karena menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Melindungi wartawan berarti melindungi demokrasi. Menyerang wartawan sama dengan menyerang hak publik untuk memperoleh informasi,” ujar Edi.

KAPOLDA DIMINTA TEGAKKAN HUKUM

FOKAL IMM Lampung berharap kasus dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Garuda TV di Tulang Bawang menjadi perhatian serius Polda Lampung.

Edi percaya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat sekaligus menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers di Lampung.

“Kami percaya Kapolda Lampung mampu menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja. Jangan ada ruang bagi kekerasan terhadap wartawan. Pers harus bisa bekerja dengan aman, profesional dan bebas dari tekanan,” pungkas Edi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *