Gubernur: Lampung Siap Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen penuh mendukung penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan Pemprov siap membantu mengatasi berbagai kendala di lapangan agar seluruh tahapan sensus dapat diselesaikan secara akurat.

Komitmen tersebut disampaikan Rahmat saat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Selasa (1/9).

Kedatangan Gubernur dan Sekdaprov disambut Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution. Pertemuan membahas capaian SE2026, dinamika pendataan di lapangan serta strategi penyelesaian tahapan verifikasi yang masih berlangsung hingga 15 September 2026.

Rahmat menegaskan Pemprov Lampung siap berkolaborasi dengan BPS untuk memastikan proses penyelesaian SE2026 berjalan optimal.

VERIFIKASI JADI TAHAPAN KRUSIAL

Meski pendataan utama SE2026 telah rampung, proses verifikasi lapangan menjadi perhatian penting.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan data yang dihimpun benar-benar valid dan mencakup seluruh unit usaha maupun rumah tangga yang menjadi bagian dari pendataan ekonomi di Lampung.

“Tidak boleh ada unit usaha maupun rumah tangga yang terlewat,” menjadi semangat utama dalam penyelesaian tahapan tersebut.

Bagi pelaku usaha atau masyarakat yang merasa belum tercatat, BPS Provinsi Lampung mengimbau agar segera berkoordinasi melalui kanal resmi yang disediakan atau mendatangi kantor BPS terdekat.

DATA AKURAT, KUNCI ARAH PEMBANGUNAN

SE2026 bukan sekadar kegiatan pendataan. Hasilnya diproyeksikan menjadi salah satu fondasi penting bagi pemerintah dalam membaca struktur dan perkembangan ekonomi Lampung secara lebih komprehensif.

Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan, menentukan prioritas program serta mengambil keputusan berdasarkan kondisi ekonomi yang lebih nyata di lapangan.

Karena itu, dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar seluruh proses SE2026 menghasilkan data yang berkualitas.

Pemprov Lampung bersama BPS kini mendorong penyelesaian verifikasi hingga batas waktu 15 September 2026, dengan harapan seluruh elemen masyarakat ikut memastikan dirinya maupun unit usahanya telah tercatat.

Lampung membutuhkan data yang lengkap. Dari data yang akurat, lahir kebijakan yang tepat dan pembangunan yang lebih terarah. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *