TNI–Polri dan Pemda Lampung Bersinergi Pastikan Data Akurat dan Pelayanan Tak Tersendat
BANDAR LAMPUNG — Negara memperkuat tata kelola administrasi veteran sebagai bagian dari upaya menjaga penghormatan terhadap jasa dan pengabdian para pejuang bangsa.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data oleh Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan RI di Novotel Lampung, Bandar Lampung, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang diikuti unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah Lampung serta instansi terkait secara luring dan daring itu dibuka Kapusvet Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, S.H., M.H. Hadir pula Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol.
Dalam sambutan Kepala Bacadnas Kemhan RI Letjen TNI Gabriel Lema, S.Sos. yang dibacakan Kapusvet, ditegaskan bahwa dukungan negara terhadap Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) merupakan kewajiban moral sekaligus hukum sebagaimana diamanatkan UU Nomor 15 Tahun 2012.
Pengalihan fungsi pembina administrasi veteran kepada satuan kewilayahan, menurutnya, harus dibarengi kesiapan personel. Hal itu penting agar proses pelayanan dan pengurusan calon veteran tetap berjalan tepat, akurat, serta tidak tersendat akibat perubahan birokrasi.
Sementara itu, Kasdam XXI/Radin Inten saat membacakan sambutan Pangdam menegaskan, administrasi dan verifikasi data veteran bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bentuk penghormatan negara kepada para pejuang bangsa.
Workshop tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi personel, menyamakan pemahaman antarinstansi, sekaligus membangun tata kelola administrasi veteran yang akurat, tertib dan akuntabel.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait pun diharapkan semakin kuat sehingga pelayanan kepada para veteran dapat diberikan secara optimal.
Penguatan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan hak dan penghormatan kepada para veteran tetap terjaga, sekaligus memastikan pengabdian para pejuang bangsa tidak tergerus oleh persoalan birokrasi. (*).






