DPRD-DLH TURUN KE PT CENTRAL INTAN, WARGA SIAP DEMO JIKA TAK ADA TITIK TEMU

 

 

koraneditor -Dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga di sekitar PT Central Intan, Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), memasuki babak baru.

 

Senin (7/9/2026), DPRD Tubaba bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke PT Central Intan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan. Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan dari masyarakat dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta data teknis dari instansi berwenang.

 

Paidi, salah seorang warga, mengaku kondisi sumber air dan lahan pertanian di sekitar wilayah mereka mengalami perubahan yang menurutnya diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

 

“Sumur tercemar. Air dipakai mandi gatal. Sawah juga tercemar. Nanam genjer mati,” ungkap Paidi.

 

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena sebagian masyarakat masih menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.

 

Warga juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Paidi menyebut tenaga kerja perusahaan dinilai lebih banyak berasal dari luar daerah.

 

“Tidak ada pekerja yang didominasi warga. Sekitar 80 persennya warga Lampung Timur,” katanya.

 

Kekecewaan warga bahkan memunculkan rencana untuk melakukan tindakan secara swadaya. Mereka mengaku siap patungan menyewa ekskavator apabila aliran air yang mereka duga sebagai limbah perusahaan tidak segera mendapatkan penyelesaian.

 

“Kami siap patungan menutup air limbah yang diduga mencemari dengan menyewa ekskavator,” ujarnya.

 

Warga juga menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi apabila persoalan tersebut tidak menemukan titik temu.

 

“Kalau tidak ada titik temu, masyarakat akan demo,” tegas Paidi.

 

Di sisi lain, PT Central Intan membantah adanya indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pengujian baku mutu yang dilakukan perusahaan.

 

Kepala WWT PT Central Intan, Supriyanto, mengatakan pengujian baku mutu dilakukan secara rutin setiap bulan dan hasilnya disebut masih berada dalam kondisi normal.

 

“Hasil uji baku mutu yang dilakukan setiap bulan itu normal,” kata Supriyanto.

 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menurutnya keluhan masyarakat bukan baru pertama kali disampaikan.

 

“Ini bukan masalah baru. Sudah menahun,” tegas Yantoni.

 

Ia juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang dinilainya masih kecil.

 

“Kontribusi perusahaan sangat kecil,” ujarnya.

 

Untuk mendalami persoalan tersebut, DPRD Tubaba berencana menggelar hearing pada Jumat mendatang dengan pihak-pihak terkait.

 

Sementara itu, Kepala DLH Tubaba, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada hasil pengujian baku mutu dalam menjalankan tugas pengawasan lingkungan.

 

“Kami tetap berpegang teguh pada hasil uji baku mutu,” kata Iwan.

 

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kondisi pertanian bukan sepenuhnya menjadi ranah kewenangan DLH.

 

“Sebab soal pertanian bukan ranah DLH,” ujarnya.

 

Dengan adanya perbedaan antara keluhan warga dan klaim perusahaan tersebut, pemeriksaan serta pembahasan bersama menjadi penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

 

Hearing DPRD Tubaba pada Jumat mendatang diharapkan dapat mempertemukan kepentingan warga, perusahaan dan pemerintah, sekaligus mencari solusi atas persoalan yang disebut warga telah berlangsung cukup lama.

 

Jika tidak ditemukan titik temu, warga telah menyatakan siap menempuh jalur aksi demonstrasi.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *