Dugaan Praktik Sunat Spek Proyek Revitalisasi SDN 5 Metro Timur Kian Parah

Metro – Aroma penyimpangan teknis pada proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPTD SD Negeri 5 Metro Timur kian terang.

Proyek swakelola bernilai fantastis mencapai Rp 979.225.187,54 dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini dituding sengaja mengorbankan keselamatan nyawa siswa demi memangkas biaya produksi.
Kondisi fisik di lapangan menjadi bukti tak terbantahkan. Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) kedapatan memasang kanal rangka baja ringan dengan jarak antar-kuda-kuda sejauh 1,5 meter. Padahal, berdasarkan standar baku Detail Engineering Design (DED) kementerian dan aturan SNI untuk fasilitas publik, jarak aman maksimal wajib berada di angka 1 meter hingga 1,2 meter.

Kecerobohan struktur ini diperparah dengan temuan material penutup atap yang super tipis. Pihak pelaksana nekat memasang atap spandek/metal dengan ketebalan hanya 0,25 mm. Ukuran ini jelas menabrak standar minimal Dinas Pekerjaan Umum dan pedoman teknis bangunan sekolah yang mensyaratkan ketebalan 0,30 mm hingga 0,35 mm. Kombinasi mematikan antara rangka yang terlampau renggang dan atap yang tipis layaknya kertas ini dinilai sebagai bom waktu yang siap runtuh dan mengancam keselamatan siswa saat dihantam hujan deras dan angin kencang.

Menanggapi tudingan miring tersebut, Agus Abadi selaku Anggota Komite Sekolah yang didampingi oleh Fadly selaku pihak Panitia menyampaikan, bahwa pihaknya hanya mengawasi pekerja saja. Kami melaksanakan seluruh proses pengerjaan fisik di lapangan sudah berjalan di jalur yang benar.
“Pelaksanaan pembangunannya sudah sesuai dengan anjuran dari Konsultan,” klaim Agus.

Namun anehnya, saat dicecar mengenai kejanggalan jarak rangka baja yang renggang dan seng tipis yang digunakan, pihak komite dan panitia justru terkesan buang badan dan mengaku buta teknis. “Kalau terkait spesifikasi saya kurang paham. Semua pembelian material dilakukan oleh bendahara,” cetus Agus mengelak.

Sikap saling lempar tanggung jawab dan ketidakpahaman panitia ini tentu menjadi ironi besar. Sebab, dugaan manipulasi spesifikasi ini terjadi di tengah guyuran anggaran negara bernilai hampir satu miliar rupiah yang dikelola langsung secara swakelola.
Berdasarkan data resmi papan proyek, aliran dana terpecah ke dalam lima titik rehabilitasi:
• Rehabilitasi Gedung A dan D Kelas (4 lokal):  Rp 325.299.625,37
• Rehabilitasi Gedung C (3 lokal):                          Rp 253.350.936,98
• Rehabilitasi Gedung B (3 lokal):                        Rp 248.320.640,11
• Rehabilitasi Ruang Perpustakaan:                    Rp 92.253.985,08
• Rehabilitasi Ruang Administrasi:                      Rp 60.000.000,00.

Masyarakat Metro Timur mengecam keras potret pengerjaan fisik yang terkesan asal jadi dan dalih pembenaran dari pihak komite tersebut. Pihak sekolah tetap dinilai secara sadar menukar kelayakan bangunan dan keselamatan anak-anak demi mengejar keuntungan kelompok.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kota Metro, serta Tim Fasilitator Lapangan dari Kementerian Pendidikan untuk tidak tinggal diam dan segera menyetop paksa proyek tersebut. Sebelum masa pelaksanaan 120 hari kalender berakhir dan memakan korban jiwa, seluruh struktur atap yang renggang dan seng tipis tersebut harus dibongkar total tanpa kompromi, serta dilakukan audit investigatif terhadap bendahara selaku pemegang kendali belanja material. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *