Lampung Timur – Terhitung dua bulan setelah melaporkan Direktur Rumah Sakit Sukadana ke Inspektorat Lampung Timur, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GENTA Lampung Timur akan lakukan demo.
Hal ini diungkapkan oleh ketua LSM Genta Lampung Timur, Fauzi Ahmad, S.H kepada wartawan, Jum’at, (20/10/2026)
Menurut Fauzi Ahmad, laporan itu sudah masuk inspektorat hampir dua bulan, untuk itu LSM Genta berencana melakukan aksi masa dikantor DPRD Lampung Timur,dan Kantor Bupati Lamtim serta Kantor Inspektorat Lampung Timur.
“Kami melihat laporan kami masih mandek, walaupun pada saat kami menanyakan kepada Irban 5 sedang berproses, tapi jika seperti ini kan terlihat bahwa laporan kami belum berjalan, padahal sudah ditunggu proses nya” ungkapnya
” Untuk itu kami berencana akan menggelar aksi masa ke kantor DPRD Lampung Timur, dan Kantor Bupati Lampung Timur, dan mendesak agar Inspektorat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Sukadana, yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dengan merekrut tenaga kontrak, yang dapat merugikan keuangan daerah, dimana kami menduga dan melihat bahwa prosesnya unprosudural” ucapnya.
” Apalagi kami mendapatkan informasi baru, dan akan kita check kebenarannya, bahwa ada tenaga kontrak apoteker lagi, dengan gaji 4,5, juta, yang infonya baru lulus dan belum punya STR, yang merupakan kerabat salah salah satu anggota DPRD” , inikan artinya bukannya dievaluasi, malah menjadi “, ujarnya kesal
Sementara itu, aparat penyidik Inspektorat Lampung Timur, Hi. Tumiyo saat dihubungi Editor mengatakan bahwa laporan LSM Genta berjalan, akan tetapi sedang antri untuk ditangani
” Berproses dan berjalan kok, hanya saja kami sedang melakukan proses pada laporan laporan yang lain, yang sudah masuk duluan, semoga nanti bisa cepat kita lakukan pemanggilan untuk Laporan LSM Genta ” ungkapnya tegas. (pung)






