Metro Luncurkan Aplikasi METAS

“Dorong Transparansi & Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi Retribusi”

Metro — Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Metro resmi meluncurkan aplikasi Metro Asset Services (METAS), sebuah platform digital pengelolaan pemanfaatan aset daerah. Peluncuran dilakukan pada High Level Meeting (HLM) TP2DD Kota Metro, Selasa (2/12/2025), dengan tema “Kemandirian Fiskal Daerah Menguat Melalui Peningkatan Pengelolaan Retribusi Daerah”.

Acara ini dihadiri Wali Kota Metro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Forkopimda, perbankan, dan jajaran OPD pengelola retribusi.

Kepala BPPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah, menjelaskan bahwa METAS dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyewa aset milik daerah, mulai dari pemesanan hingga pembayaran.

“Aplikasi ini juga sudah mengakomodasi biaya retribusi kebersihan sebagai bagian dari kewajiban penyewa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aset yang dimanfaatkan tetap berada dalam koridor aturan, dan pemesanan kegiatan dinas dapat dilakukan menggunakan SKRD bernilai nol rupiah.

Peluncuran METAS juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Bank Lampung Cabang Metro terkait sistem penerimaan retribusi melalui rekening resmi OPD. Sejumlah OPD telah memiliki rekening penerimaan khusus yang bersaldo nihil dan secara otomatis dipindahbukukan ke RKUD setiap akhir hari kerja. Mekanisme ini menjadi bagian penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa METAS menjadi tonggak awal integrasi seluruh aplikasi retribusi di Kota Metro.

“Ke depan, seluruh aplikasi terkait retribusi akan diintegrasikan ke METAS. Dengan keterbatasan dana transfer dari pusat, kita harus memperkuat PAD sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan adalah masa depan Kota Metro, sekaligus sarana menciptakan sistem yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengapresiasi langkah digitalisasi retribusi ini.

“Digitalisasi retribusi, termasuk peluncuran METAS, akan mendukung peningkatan pendapatan daerah dan mengubah preferensi pembayaran masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk memperluas transaksi digital melalui sosialisasi di ruang publik, sejalan dengan arahan Presiden pada Rakornas P2DD 2025: kebijakan diarahkan pada layanan cepat, berdampak langsung, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *