BANDARLAMPUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus memperkuat kelembagaan internal melalui pembentukan Koperasi KPU Mart Lampung. Sebagai tindak lanjut, KPU Lampung menggelar Sosialisasi Pengelolaan Koperasi di Aula KPU Provinsi Lampung, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman anggota dan pengurus koperasi terkait tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pegawai KPU. Sosialisasi diikuti jajaran KPU Provinsi Lampung secara luring serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy dan Febri Indra Kurniawan, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengapresiasi pembentukan Koperasi KPU Mart Lampung sebagai badan usaha bersama yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Koperasi ini dibentuk dengan semangat dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kami berharap Koperasi KPU Mart Lampung dapat tumbuh, berkembang, serta bermitra dengan berbagai stakeholder,” ujar Erwan Bustami.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh anggota.
“Koperasi bukan hanya soal usaha, tetapi juga soal kepercayaan, tata kelola yang baik, dan komitmen bersama,” tambahnya.
Sosialisasi menghadirkan Dr. Amin Suhada, M.M., Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Amin menegaskan pentingnya koperasi dijalankan sesuai prinsip dan regulasi yang berlaku.
“Pengelolaan koperasi harus berpedoman pada prinsip koperasi dan peraturan perundang-undangan. Pembagian peran antara pengurus, pengawas, dan anggota harus jelas agar koperasi berjalan efektif dan terarah,” kata Amin Suhada.
Menurutnya, partisipasi aktif anggota merupakan kunci utama keberhasilan koperasi, baik dalam simpanan, pemanfaatan layanan, maupun pengawasan.
“Tanpa keterlibatan anggota, koperasi tidak akan berkembang. Partisipasi adalah roh dari koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas pengurus dan keberanian untuk memulai meski dengan keterbatasan.
“Kunci kesuksesan koperasi terletak pada pengurus yang benar dan partisipasi aktif anggota. Jangan takut memulai meskipun dengan keterbatasan,” ujar Arif Ma’ruf.
Ia juga menyampaikan rencana rekrutmen manajer koperasi agar pengelolaan Koperasi KPU Mart Lampung dapat berjalan profesional tanpa mengganggu tugas pokok dan fungsi pegawai KPU.
“Pengelolaan koperasi harus fokus dan profesional. Karena itu, ke depan akan dipersiapkan manajer koperasi agar roda usaha berjalan optimal,” katanya.
Sebagai penutup, Arif mengajak seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Lampung untuk mendukung Koperasi KPU Mart Lampung dengan motto “Tumbuh dan Kuat Bersama” sebagai upaya membangun kesejahteraan anggota secara berkelanjutan. (*).






