WTP Kembali Dipertahankan, Lampung Selatan Perkuat Reputasi Tata Kelola Keuangan

DPRD dan Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Pengelolaan APBD yang Lebih Akuntabel

BANDAR LAMPUNG – Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung di Auditorium BPK Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).

Mewakili Ketua DPRD Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo hadir bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar. Keduanya didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin BPK tersebut dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo.

Dalam paparannya, BPK menampilkan berbagai capaian pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD. Salah satu sorotan utama adalah keberhasilan sejumlah daerah mempertahankan opini WTP, termasuk Kabupaten Lampung Selatan yang kembali menunjukkan konsistensinya dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Opini WTP juga dinilai sebagai indikator bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional. Menurutnya, hasil pemeriksaan bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

“Mewakili DPRD Kabupaten Lampung Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK serta mendorong pemerintah daerah melakukan penyempurnaan terhadap aspek pengelolaan keuangan yang masih perlu ditingkatkan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar tata kelola keuangan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut menjadi modal penting bagi Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan komitmen bersama menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah.” (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *