DPRD Way Kanan Bahas KUA-PPAS 2027, KUA-PPAS Perubahan 2026, hingga Usulan Dua Calon Wakil Bupati

Way Kanan.koraneditor.co

DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis,berlangsung di ruang rapat paripirna Kamis (6/08/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rial Kalbadi dengan 3 agenda tersebut meliputi pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta penerimaan usulan dua calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.

Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD, dilanjutkan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Indra Kesuma dan penyampaian pandangan umum anggota dewan.
DPRD resmi mengesahkan KUA-PPAS 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, dewan mulai membahas Perubahan KUA-PPAS 2026 yang memuat penyesuaian APBD, di antaranya pendapatan daerah menjadi Rp1,211 triliun dan belanja daerah menjadi Rp1,260 triliun.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima usulan Bupati Ayu Asalasiyah terkait dua calon Wakil Bupati Way Kanan, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T.

Selanjutnya, DPRD akan memproses tahapan pemilihan sesuai Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mulai dari verifikasi administrasi hingga pemilihan dalam rapat paripurna.

Pemilihan ini akan menentukan Wakil Bupati yang mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah hingga akhir masa jabatan 2025–2030.(**/Fik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *