WAY KANAN – Ratusan anggota Pramuka tingkat SD dan SMP mengikuti edukasi bahaya narkotika di Rumah Edukasi Anti Narkoba DPC GRANAT Way Kanan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Apel Besar Hari Pramuka ke-65 tingkat Kabupaten Way Kanan.
Para peserta mengikuti pembelajaran dalam beberapa kelas dengan materi yang disesuaikan dengan usia. Mereka mendapatkan pengenalan tentang jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, serta langkah pencegahan agar tidak terpengaruh narkoba.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memanfaatkan fasilitas audio dan media pembelajaran di Rumah Edukasi Anti Narkoba. Melalui kegiatan ini, anggota Pramuka diharapkan lebih memahami bahaya narkoba dan mampu membentengi diri sejak dini.
Salah seorang pembina Pramuka Kwartir Cabang Way Kanan, Daffa, mengapresiasi pelaksanaan edukasi tersebut. Menurutnya, suasana pembelajaran dan penyampaian materi membuat peserta lebih mudah memahami bahaya narkotika.
“Suasana dan audio untuk pemaparan tentang narkotika di Rumah Edukasi ini sangat baik. Materinya juga sesuai dengan keadaan saat ini,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda tentang bahaya narkoba.
Sementara itu, Kepala Rumah Edukasi Anti Narkoba DPC GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi, mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi pelajar mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi untuk mendapatkan edukasi mengenai narkoba.
“Kami siap memberikan informasi dan edukasi tentang narkoba, khususnya pengenalan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba, mulai dari anak-anak sekolah dasar hingga perguruan tinggi,” kata Yoni.
Ia berharap kunjungan dan pembelajaran tersebut dapat menumbuhkan kesadaran anggota Pramuka untuk menjauhi narkoba sekaligus menjadi bagian dari gerakan membangun Generasi Emas Tanpa Narkoba di Kabupaten Way Kanan.






