Koraneditor.co Pringsewu – Mencegah kekerasan dan hal negatif pada kampus serta mampu menjadi promotor dalam menjaga tridrama perguruan tinggi, perlu adanya pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dalam penangan persoalan tersebut.
Demikian disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi X Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. saat menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tahun 2026, di Aula Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Sabtu (17/10/2026) dengan mengusung tema “Pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan Tinggi”.
Sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan dosen UAP Pringsewu, juga diisi oleh sejumlah pemateri, seperti Dr. Sutrisno, S.Kep. Ns., MAN (Rektor Univ. Aisyah Pringsewu), Didi Azka (Perwakilan Kemendiktiristek), Dr. Linda Puspita, S, S.T.M.Kes (Pemateri & Wakil Rektor III Univ. Aisyah Pringsewu) dan Dr. Siti Maesaroh, S,ST.M.Kes (Pemateri).
Dalam arahannya M. Khadafi menegaskan, pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, produktif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang kini semakin banyak terjadi melalui ruang digital.“Kampus adalah ruang membentuk diri, membangun jaringan, dan mengembangkan kreativitas. Segala bentuk kekerasan tidak boleh terjadi di kampus. Pembiaran terhadap perundungan dan kekerasan harus segera diperbaiki agar kampus menjadi ruang yang aman dan nyaman,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa dunia kampus merupakan wadah strategis untuk membangun kapasitas dan kapabilitas mahasiswa sebagai bekal saat terjun ke masyarakat. Karena itu, lingkungan akademik harus bebas dari intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, Sosialisasi Satgas PPKPT tahun 2026 menjadi bagian penting dalam pembekalan khususnya mahasiswa baru sebelum memulai kehidupan akademik dan kemahasiswaan.”Mahasiswa juga punya peran dalam merawat hal tersebut, terutama bagi kampus ketika ada penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi,”imbuh M. Khadafi.
Sementara pada Sosialisasi Satgas PPKPT itu, oleh pemateri lainnya para peserta juga diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Satgas PPKPT, bentuk-bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai, upaya pencegahan, serta mekanisme pelaporan dan penanganan apabila terjadi kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Seperti yang diutarakan oleh pemateri Dr. Linda Puspita, S, S.T.M.Kes (Pemateri & Wakil Rektor III Univ. Aisyah Pringsewu), bahwa tujuan sosialisasu itu diantaranya mengenalkan tugas dan fungsi Satgas PPKPT berdasarkan regulasi yang berlaku dan mengenalkan bentuk kekerasan yang dapat dilaporkan.”Misal, kekerasan fisik, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi dan kebijakan yang mengandung kekerasan,” jelasnya. (TOP)



