Daerah  

Waspada Covid-19, Masuk Pekon Sukajaya Wajib Lapor

Lampung Barat – Guna mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Pekon Sukajaya Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerapkan atau memberlakukan penyemprotan disinfektan kepada warga dan kendaraan yang masuk atau keluar dari pekon tersebut, dan setiap pemangku diwajibkan melaporkan data warganya yang datang dari luar wilayah pekon Sukajaya atau warga yang baru saja mudik dari perantauan.

Hal tersebut diungkapkan Peratin Pekon Sukajaya, Wawan, kepada Editoronline.co.id pada Jumat (3/4/2020).

“Warga yang baru datang dari luar Lampung Barat agar berdiam diri dulu atau mengisolasi diri secara mandiri dirumah masing-masing selama 14 hari, guna mengantisipasi wabah virus corona,” ungkap Wawan

Sebelumnya, kata Wawan, aparat Pekon Sukajaya bersama warga dan pihak-pihak terkait Kompak melakukan pencegahan penyebaran virus ganas tersebut dengan cara penyemprotan disinfektan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesadaran semua pihak yang ada di Pekon Sukajaya.

“Ini adalah implementasi dari kesadaran warga, aparat, petugas medis dan semua pihak yang ada di pekon Sukajaya terkait perlunya upaya pencegahan penyebaran covid-19,” kata Wawan.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, jelas Wawan, pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan di setiap pemangku Pekon Sukajaya.

“Kami juga menyediakan tempat cuci tangan, dan dalam penyediaannya didampingi oleh Bidan Desa beserta Aparat Kecamatan dengan tujuan agar produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang ada,” jelas Wawan.

Selain penyemprotan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap warga yang baru tiba dari bepergian ke luar daerah.

“Setiap warga yang baru tiba dari luar daerah terlebih jika bukan warga lambar, akan diperiksa kesehatannya oleh Tim Medis dibantu aparat pekon dan warga. Baik orang maupun kendaraannya juga akan kita semprot dengan disinfektan,” terang Wawan.

Dirinya menambahkan, untuk sementara seluruh kegiatan yang dimungkinkan melibatkan masa atau perkumpulan di Pekon Sukajaya ditiadakan.

“Semua kegiatan, baik kegiatan keagamaan, hajatan dan sebagainya yang melibatkan orang banyak untuk sementara ditiadakan,” pungkasnya. (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *