Daerah  

Pasal register 45,DPRD Mesuji pertanyakan kinerja gugus tugas Covid

Mesuji-Tidak ada penanganan penangulangan penyebaran virus Corona di pemukiman kawasan regester45,sungai buaya, kabupaten Mesuji oleh Gugus Tugas penanganan covid -19 kabupaten Mesuji sepertinya mendapat perhatian dari DPRD mesuji.
Seperti dikatakan Femi Yuspilia anggota fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia(F-PDIP)  Kabupaten mesuji, menurut Femy keadaan pembiaran tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat Mesuji secara umum terpapar virus corona.
“percuma setiap desa memiliki posko pencegahan penyebaran Corona , jika warga yang mendiami kawasan register45 di biarkan tampa dilakukan pemantauan, “terang Femy.
Hal senada dikatakan politis fraksi PAN DPRD mesuji Matnur, ditambahkanya pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Mesuji untuk selanjutnya memanggil Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang menaungi kerja Gugus Tugas penanganan Covid-19 di kabupaten mesuji.
“nanti kita panggil, kita akan pertanyakan keseriusan penanganan corona oleh gugus tugas, “terang Matnur.
Sebelumnya di beritakan, Gugus Tugas Penyebaran Corana Virus Disearse(Covid-19) kabupaten mesuji belum melakukan pengawasan dan penanganan penyebaran corona pada ribuan warga yang mendiami kawasan Regester45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji.
Padalah ribuan warga yang meninggali kawasan tersebut rawan terpapar virus yang sangat mematikan ini, mengingat keberadaan pemukinan warga kawasan  berada di wilayah jalan lintas timur(jalintim) dan didiami oleh warga dari berbagai daerah.
Dihubungi melalui ponselnya Sopan(54) ketua  kelompok margajaya membenarkan jika saat ini warga yang mendiami kawasan tersebut belum mendapatkan pelayanan Gugus tugas Covid-19 dari pemerintah daerah kabupaten Mesuji. (apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *