Baliho himbauan itu dipasang tersebar pada beberapa lokasi yang dianggap strategis di wilayah hukum polres Tulangbawang, Minggu (12/04/2020).
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, sebanyak 12 unit baliho telah dipasang untuk mengedukasi warganya agar tidak mudik dulu di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya Polres Tulangbawang dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi global itu.
“Dua unit dipasang di jalan lintas timur (Jalintim) Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala. Dua unit dipasang di Jalintim Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur,” bebernya, Senin (13/04/2020).
Selanjutnya, Dua unit dipasang di jembatan kembar perbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah. Dua unit dipasang di depan Mako Brimob Subbden III Menggala.
“Dua unit dipasang di simpang arah pintu tol Lambu Kibang dan Dua unit dipasang di Jalintim, Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo,” imbuhnya.
Kapolres menjelaskan, hal itu juga sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat, agar keluarga tidak mudik atau pulang kampung.
“Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu hingga pandemi virus corona (covid-19) berakhir,” ulasnya.
Ini juga merupakan rangkaian kegiatan dari Operasi Aman Nusa II Krakatau 2020 guna mencegah penyebaran virus corona, yang saat ini operasi kepolisian tersebut sedang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulangbawang.
“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi virus ini, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus,” terang AKBP Andy.
Ia mengingatkan agar masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tidak mudik, karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik bisa mempercepat penularan covid-19.
“Himbauan untuk tidak mudik berupa baliho telah kami pasang di tempat-tempat yang dianggap strategis. Harapan kami, agar warga melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan semoga pemdemi virus corona cepat berlalu,” tandas Kapolres.(tri)






