Berbeda Kasus dari DPRD Lambar, Inspektorat Usut ADD 2019 Pekon Pajar Agung

Lampung Barat – Bak jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah kata yang pantas untuk disematkan kepada Pj Peratin Pekon Pajar Agung Kecamatan Belalau, Sahperi.

Setelah sebelumnya DPRD Lambar usut dugaan penyelewengan ADD Pekon Pajar Agung pada Kamis (4/6), hari ini giliran Inspektorat panggil sang Pj Peratin.

Bagaimana tidak, jika DPRD mengusut dugaan kasus penyelewengan ADD tahun 2020, Inspektorat membidik realisasi ADD tahun 2019.

Tim pemeriksa Inspektorat Lambar, Suandi Sahri saat ditemui koraneditor.id disela pemeriksaan mengatakan, pemanggilan Sahperi hari ini bukan berdasarkan atas hasil tindaklanjut yang dilakukan oleh DPRD Lambar, melainkan terkait pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

“Bukan kaitan kunjungan DPRD kemarin, melainkan ada dugaan kasus di Pekon Pajar Agung beberapa bulan yang lalu, hingga kini masih dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan, masih dalam pematangan hasil pemeriksaan. Itu untuk pelaksanaan ADD 2019,” ujar Suandi, Jum’at (5/6/2020).

Lalu, diungkapkannya, terkait kunjungan DPRD Lambar dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan ADD di Pekon Pajar Agung, Suandi menegaskan, pihaknya belum menentukan sikap.

“Inspektorat Lambar belum menentukan sikap dari kunjungan DPRD di Pekon Pajar Agung Kecamatan Belalau terkait adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa. Kita belum mempelajarinya dan bagaimana sikap kedepan akan ditentukan oleh pimpinan,” ungkapnya.

Pun demikian, Suandi mengaku, pihaknya sudah mendapatkan kabar jika DPRD akan lakukan hearing terkait hal tersebut, dan akan memanggil Inspektorat, DPMP, pihak Kecamatan Belalau, juga Aparat Pekon dan LHP Pajar Agung.

“Namun, kapan waktunya hearing dilaksanakan, kami belum tahu pasti. Kita tunggu saja bagaimana kedepannya,” tutur dia.

Dilain pihak, Peratin Pajar Agung Kecamatan Belalau, Sahperi saat ditanya terkait pemeriksaan dirinya oleh Inspektorat hari ini mengatakan, merupakan berkaitan dengan pelaksanaan ADD tahun 2019.

“Ia benar, ini bukan terkait kunjungan DPRD kemarin melainkan pelaksanaan ADD tahun 2019,” ucap Sahperi.

Ditanya lebih lanjut, Sahperi menjelaskan, saat dirinya ditetapkan sebagai Pj Peratin Pekon Pajar Agung, hanya sebanyak 80 persen ADD 2019 yang bisa dicairkan.

“Karena sisa dari 80 persen itu sudah dicairkan oleh almarhum peratin sebelumnya,” katanya.

Lebih jauh, saat koraneditor.id menanyakan terkait jumlah penerima BLT-DD dan bantuan sosial lainnya di Pekon Pajar Agung, Sahperi mengatakan, dirinya tidak mengetahui kepastiannya secara jelas.

“Saya tidak tahu kepastiannya seperti apa, apakah isteri aparat pekon menerima PKH juga atau tidak saya tidak tahu. Yang jelas dari 101 Kepala Keluarga yang ada di Pekon Pajar Agung, sebanyak 48 KK penerima BLT-DD, dan sebanyak 47 KK penerima PKH dan BPNT namun saya tidak mengetahui rinciannya, dan aparat pekon sebanyak 10 orang,” jelas dia.

“Hasil rapat kemarin, penerima BLT-DD ditambah tiga, itu rencananya,” tambahnya.

Mirisnya, saat ditanya terkait berapa jumlah pagu anggaran ADD pekon Pajar Agung di tahun 2019, Sahperi mengaku lupa. Celakanya lagi, Sahperi juga tidak mengetahui jumlah pagu anggaran ADD Pekon Pajar Agung tahun 2020.

Sementara itu, ditanya kesiapan dirinya jika dihearingkan oleh DPRD Lambar, Sahperi mengaku bersedia dan siap mengikuti semua arahan yang disiapkan. (Ade Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *