EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Polres Tulangnawang menerima tanah hibah dari masyarakat untuk pembangunan Mako Polsek Gedung Meneng. Penyerahan hibah dilaksanakan dengan penyerahan sertifikat tanah di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Selasa (11/08/2020).
“Kemaren (Selasa 11/08/2020) sore, saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Camat Gedung Meneng Sudirman. Tanah hibah itu nantinya akan di bangun Mako Polsek Gedung Meneng,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (12/08/2020).
Kapolres mengatakan, tanah yang dihibahkan oleh masyarakat Kampung Gunung Tapa Ilir, untuk pembangunan Mapolsek Gedung Meneng itu yakni seluas satu hektar.
Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah juga berlangsung acara studi atau uji kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor Gedung Meneng oleh Polda Lampung.
“Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep, beserta tim hari itu juga (Selasa 11/08/2020) melakukan uji kelayakan untuk peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor Gedung Meneng,” jelasnya.
Yang mana hasil dari uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa oleh tim untuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kapolda Lampung sampai dengan ke Mabes Polri.
“Mudah-mudah apa yang diinginkan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gedung Meneng untuk memiliki Polsek sendiri dapat segera terealisasi, tentunya dengan melawati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, Camat Gedung Meneng, Danramil Menggala yang diwakili, Kepala Kampung (Kakam) Se kecamatan Gedung Meneng dan Para Tokoh yang ada di Kampung Gunung Tapa Ilir.(tri)






