Terima B1-KWK PKB, Musa Dito Melenggang di Pilkada Lamteng

Editoronline.co.id, Lampung Tengah – Pasangan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya kembali mendapatkan formulir B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai syarat pendaftaraan calon kepala daerah, Sabtu (29/8/2020).

Sebelumnya, pasangan yang terkenal dengan jargonnya Rakyat Lampung Tengah Berjaya tersebut lebih dulu mendapatkan formulir B1-KWK dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Alhamdulilah malam ini pasangan Ahi Musa dan mas Dito kembali mendapatkan formulir B1-KWK dari PKB,” kata MA Muhammad Ersad, jubir pemenangan Musa-Dito.

Dengan perolehan kursi PAN (1 kursi), Demokrat (5 kursi) dan PKB (6 kursi) pasangan Musa-Dito dapat dipastikan melenggang pada Pilkada Lampung Tengah 9 Desember mendatang.

Walaupun, terang Ersad, untuk Partai Golkar baru memberi rekomendasi resmi, setidaknya ini menjadi awal yang baik dan cukup sangat menyejukan untuk selanjutnya mendapatkan formulir B1 KWK Partai Golkar.

“Kita ketahui jumlah perolehan kursi PAN Demokrat dan PKB adalah 12 kursi sehingga pasangan Musa-Dito dipastikan akan berlayar. Walaupun untuk Partai Golkar baru rekomendasi resmi saja paling tidak ini menjadi awal yang baik dan cukup sangat menyejukan untuk selanjutnya besok atau lusa kita sangat yakin berkas B1-KWK Partai Golkar berlabuh kepada pasangan MUSA-DITO,” cetus Ersad yang juga Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah.

“Tunggu saja beringin akan tetap rimbun sebagai penyejuk kita semua, khususnya penyejuk hati bagi mayoritas warga masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Tengah,” pungkas mantan Ketum HMI Bandar Lampung tersebut. (san) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *