Mesuji- Jajaran kepolisian Sektor Wayserdang terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan oleh masyarakat sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Diseaser(covid-19) kepada masyarakat diwilayah hukum wayserdang.
Seperti dilakukan oleh Kepala Unit Bina Masyarakat(Kanit Binmas) Polsek Wayserdang Brigadir Kepala(Bripka) Juandi, saat menghadiri pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) Desa Sumberjo,Kecamatan Wayserdang yang di pusatkan di Balai Desa setempat,Selasa(22/12).
Dikatakan Juandi,pematuhan Protkes oleh masyarakat penting dilakukan, sehingga penyebaran virus mematikan asal China tersebut dapat dihindari.
“Seperti hari ini setidaknya ada 130 orang yang berkumpul, maka harus mematuhi protokol kesehatan,dengan memakai masker,cuci tanggan dan menjaga jarak,”pintanya.
Ditempat yang sama,Camat Wayserdang Anwar Pamuji menegaskan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap Protkes akan di kenakan sanksi berupa Teguran,denda,hingga sanksi sosial sesuai dengan peraturan Bupati Mesuji nomor 37 tahun 2020.
Untuk di ketahui pemerintah desa Sumberjo,kecamatan Wayserdang membagikan Batuan Langsung Tunai priode Bulan November,Desember sebesar Rp 300 ribu per Bulan, kepada 130 orang warga kurang mampu.(a3)






